Menimbang Masa Jabatan Presiden
Tabloid Adil · No. 47, Tahun ke-65, 3–9 September 1997; 2 halaman · 1997-09-03
Ringkasan
Artikel Moh. Mahfud MD, ketika itu Direktur Pascasarjana UII Yogyakarta, tentang gagasan Siswono Yudohusodo agar masa jabatan presiden sesudah Pak Harto dibatasi dua periode. Mahfud menguraikan kontroversi tafsir Pasal 7 UUD 1945 dan penjelasannya yang "telah jelas", lalu menegaskan dari sudut konstitusionalisme bahwa pembatasan kekuasaan baik lingkup maupun waktunya niscaya diperlukan, apalagi dengan budaya paternalistik dan ewuh pakewuh. Namun secara realistis ia meramalkan gagasan itu tidak akan sampai ke SU-MPR 1998 karena tidak sesuai dengan pandangan politik Pak Harto, sementara penghidupan kembali Tap MPR No. VI/1988 akan berhasil karena dilontarkan Pak Harto sendiri.
Cara mengutip
Moh. Mahfud MD, “Menimbang Masa Jabatan Presiden”, Tabloid Adil, No. 47, Tahun ke-65, 3–9 September 1997; 2 halaman, 1997-09-03. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-1997-0005.