Kliping

Menimbang Masa Jabatan Presiden

Tabloid Adil · No. 47, Tahun ke-65, 3–9 September 1997; 2 halaman · 1997-09-03

Ringkasan

Artikel Moh. Mahfud MD, ketika itu Direktur Pascasarjana UII Yogyakarta, tentang gagasan Siswono Yudohusodo agar masa jabatan presiden sesudah Pak Harto dibatasi dua periode. Mahfud menguraikan kontroversi tafsir Pasal 7 UUD 1945 dan penjelasannya yang "telah jelas", lalu menegaskan dari sudut konstitusionalisme bahwa pembatasan kekuasaan baik lingkup maupun waktunya niscaya diperlukan, apalagi dengan budaya paternalistik dan ewuh pakewuh. Namun secara realistis ia meramalkan gagasan itu tidak akan sampai ke SU-MPR 1998 karena tidak sesuai dengan pandangan politik Pak Harto, sementara penghidupan kembali Tap MPR No. VI/1988 akan berhasil karena dilontarkan Pak Harto sendiri.

Nomor inventaris
KBA-KLP-1997-0005
Jenis dokumen
Kliping
Sumber terbitan
Tabloid Adil
Tanggal terbit
1997-09-03
Edisi dan halaman
No. 47, Tahun ke-65, 3–9 September 1997; 2 halaman
Penulis
Moh. Mahfud MD
Klasifikasi LC
KNW — Hukum Indonesia
Subjek LCSH
Presidents -- Indonesia -- Term of office
Kategori BISAC
POL022000 POLITICAL SCIENCE / Constitutions
Tempat
Indonesia
Bahasa
Indonesia
Keterangan
Artikel opini dua halaman dengan foto penulis. Penulis tercantum sebagai Direktur Pascasarjana UII Yogyakarta.
Status hak cipta
Koleksi pribadi KBA13 Academy
Koleksi
Kliping

Cara mengutip

Moh. Mahfud MD, “Menimbang Masa Jabatan Presiden”, Tabloid Adil, No. 47, Tahun ke-65, 3–9 September 1997; 2 halaman, 1997-09-03. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-1997-0005.