Tradisi Masyarakat Parmalim di Toba Samosir
Oleh Sri Alem Br. Sembiring, Agustrisno, Rytha Tambunan, Titit Lestari, Hotli Simanjuntak
Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh, Banda Aceh · Sembiring, Sri Alem Br., Agustrisno, Rytha Tambunan, Titit Lestari, dan Hotli Simanjuntak. Tradisi Masyarakat Parmalim di Toba Samosir. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh, 2012. · 2012
Ringkasan
Laporan penelitian Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh tentang tradisi komunitas Parmalim, penganut Ugamo Malim, kepercayaan lokal orang Batak Toba yang berpusat di Hutatinggi, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara. Ditulis oleh Sri Alem Br. Sembiring bersama Agustrisno, Rytha Tambunan, Titit Lestari, dan Hotli Simanjuntak, buku ini mendokumentasikan kehidupan keagamaan dan adat komunitas penghayat kepercayaan yang menyembah Debata Mulajadi Nabolon, pada masa sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi 2017 tentang pencantuman kepercayaan di KTP.
- Nomor inventaris
- KBA-BKU-2012-0007 ISBN 978-602-9457-20-9
- Jenis dokumen
- Buku
- Sumber terbitan
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh, Banda Aceh
- Tanggal terbit
- 2012
- Edisi dan halaman
- Sembiring, Sri Alem Br., Agustrisno, Rytha Tambunan, Titit Lestari, dan Hotli Simanjuntak. Tradisi Masyarakat Parmalim di Toba Samosir. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh, 2012.
- Penulis
- Sri Alem Br. Sembiring Agustrisno Rytha Tambunan Titit Lestari Hotli Simanjuntak
- Subjek
- Parmalim Ugamo Malim Batak Toba Kepercayaan lokal Penghayat kepercayaan Upacara adat Antropologi agama Toba Samosir Sumatra Utara
- Klasifikasi LC
- BL2112 .S46 2012 — Agama dan kepercayaan lokal di Indonesia (perkiraan nomor kelas; belum diverifikasi)
- Subjek LCSH
- Parmalim; Batak (Indonesian people)--Religion; Batak (Indonesian people)--Rites and ceremonies; Toba Samosir (Indonesia)--Religious life and customs; Sumatera Utara (Indonesia)--Social life and customs
- Kategori BISAC
- SOC002010 Social Science / Anthropology / Cultural & Social; SOC039000 Social Science / Sociology of Religion; REL017000 Religion / Comparative Religion
- Bahasa
- Indonesia
- Keterangan
- Tradisi Masyarakat Parmalim di Toba Samosir adalah buku hasil penelitian kebudayaan yang diterbitkan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh, unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sampul buku hanya mencantumkan nama Sri Alem Br Sembiring disertai keterangan "dkk", tetapi rekaman dalam Repositori Kemdikbud mencatat lima penulis, yaitu Sri Alem Br. Sembiring, Agustrisno, Rytha Tambunan, Titit Lestari, dan Hotli Simanjuntak. Rekaman yang sama menyebut tahun terbit 2012 dan ISBN 978-602-9457-20-9. Data yang sama dikutip dalam daftar pustaka sebuah artikel jurnal tentang kepercayaan dan praktik keagamaan Parmalim di Sumatra Utara. Jumlah halaman belum dapat diverifikasi dari sumber daring. Perlu dicatat bahwa repositori menulis nama penerbit sebagai Badan Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh, sedangkan sampul buku jelas menulis Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh; rekaman ini mengikuti sampul. Kehadiran buku tentang masyarakat Batak Toba dalam terbitan sebuah balai yang berkedudukan di Banda Aceh mencerminkan wilayah kerja lembaga tersebut, yang pada masa itu meliputi Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Hal ini tampak pula dari terbitan berkala balai tersebut, Haba, yang memuat tulisan tentang Aceh sekaligus tentang Nias, Sibolga, dan Tanah Batak. Penelitian semacam ini umumnya dikerjakan oleh peneliti balai sebagai bagian dari program inventarisasi dan pelestarian nilai budaya, lalu diterbitkan dalam jumlah terbatas untuk perpustakaan, sekolah, dan instansi kebudayaan. Karena itu buku ini lebih tepat dibaca sebagai laporan etnografis deskriptif daripada sebagai monografi teoretis. Pokok kajian buku ini adalah Parmalim, penganut Ugamo Malim, sistem kepercayaan lokal orang Batak Toba di Sumatra Utara. Daftar isi dan uraian bab buku ini belum dapat diverifikasi secara daring, sehingga keterangan berikut mengenai Parmalim bersumber dari literatur akademik lain dan dimaksudkan sebagai konteks, bukan ringkasan isi buku. Menurut literatur tersebut, penganut Ugamo Malim menyembah Debata Mulajadi Nabolon sebagai pencipta alam semesta, dan kepercayaan ini mengatur hubungan spiritual antara manusia, Tuhan, dan dunia roh. Pusat organisasinya berada di Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir. Nama Hutatinggi dipakai untuk membedakan aliran ini dari kelompok lain yang juga menyebut diri Parmalim. Sejarah Ugamo Malim dalam bentuknya yang terorganisasi biasanya dikaitkan dengan masa akhir perlawanan Raja Sisingamangaraja XII terhadap Belanda. Sebuah kajian di Jurnal Sosiologi Agama menyebut bahwa Sisingamangaraja XII menugaskan Raja Mulia Naipospos membangun Bale Pasogit di Hutatinggi sebagai pengganti bangunan keagamaan Batak di Bakkara yang dibakar oleh Belanda. Kajian sejarah lain yang meneliti periode 1907 sampai 1956 mencatat garis kepemimpinan dari Raja Mulia Naipospos, kemudian Raja Ungkap Naipospos, hingga Raja Marnangkok Naipospos, dan menggambarkan perkembangan kepercayaan ini melalui kitab suci, tempat ibadah resmi, struktur organisasi, serta pendidikan. Literatur tersebut juga menempatkan Ugamo Malim dalam konteks persaingan dengan zending Kristen, khususnya Rheinische Missionsgesellschaft, dan dengan pengaruh Islam dari arah selatan, serta dalam politik kolonial yang melabeli penganut kepercayaan lokal sebagai kafir. Kehidupan ritual Parmalim dalam literatur akademik digambarkan melalui sejumlah upacara pokok. Marari Sabtu adalah ibadah mingguan setiap hari Sabtu. Martutu Aek adalah upacara pemberian nama bagi bayi, Mardebata merupakan ritual syukur dan permohonan ampun, Pasahat Tondi dilakukan sesudah kematian, dan Mangan Napaet adalah puasa selama sehari semalam. Dua upacara tahunan terbesar adalah Sipaha Sada, perayaan tahun baru Batak yang memperingati kelahiran tokoh suci dalam keyakinan Parmalim, dan Sipaha Lima, upacara syukur atas panen. Selain itu, ada aturan berpakaian dalam ibadah, misalnya penggunaan sarung, ulos, dan ikat kepala putih bagi laki-laki yang sudah menikah. Musik gondang dan tortor juga memegang peran penting dalam ritual-ritual tersebut. Topik-topik inilah yang lazim dibahas dalam penelitian tentang tradisi masyarakat Parmalim, dan judul buku ini mengisyaratkan cakupan serupa, meskipun rincian isinya perlu dipastikan langsung dari eksemplar. Latar geografis penelitian ini adalah kawasan di tepi Danau Toba yang menjadi jantung wilayah budaya Batak Toba. Kabupaten Toba Samosir sendiri merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara pada akhir 1990-an, dan Laguboti, tempat Hutatinggi berada, adalah salah satu kecamatannya. Di wilayah ini, mayoritas penduduk beragama Kristen sebagai hasil kerja zending sejak abad kesembilan belas, sehingga komunitas Parmalim hidup sebagai minoritas di tengah masyarakat yang sebagian besar berbagi bahasa, marga, dan adat yang sama dengan mereka. Hubungan antara identitas keagamaan dan identitas adat Batak ini merupakan salah satu persoalan menarik dalam kajian tentang Parmalim, sebab bagi penganutnya Ugamo Malim dipahami sebagai bentuk kesetiaan pada ajaran leluhur, sedangkan bagi sebagian tetangganya kepercayaan itu kerap dipandang sebagai sisa masa lalu. Buku ini juga dapat ditempatkan dalam khazanah penelitian yang terus berkembang tentang Parmalim. Dalam satu dasawarsa terakhir, berbagai skripsi, tesis, dan artikel jurnal telah membahas aspek-aspek tertentu dari kehidupan komunitas ini, misalnya peran musik gondang hasapi dalam upacara Sipaha Sada, kearifan lokal dalam upacara Sipaha Lima, tradisi perkawinan, makanan ritual seperti hare, hingga pengalaman keagamaan penganutnya dalam perspektif teori sosiologi dan psikologi agama. Sebagian kajian tersebut mencantumkan buku terbitan BPNB Banda Aceh ini dalam daftar pustakanya, yang menunjukkan bahwa buku ini telah menjadi salah satu rujukan dasar bagi peneliti berikutnya, terutama karena memuat dokumentasi lapangan dari lembaga pemerintah. Kajian tentang Parmalim memiliki arti penting dalam perdebatan tentang kebebasan beragama di Indonesia. Selama puluhan tahun, penganut kepercayaan lokal tidak dapat mencantumkan keyakinannya dalam dokumen kependudukan, sehingga mengalami hambatan dalam pencatatan perkawinan, pendidikan agama di sekolah, dan pekerjaan. Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 dalam perkara Nomor 97/PUU-XIV/2016 membuka jalan bagi pencantuman kepercayaan pada kartu tanda penduduk, dan Parmalim termasuk komunitas yang sering disebut dalam pemberitaan dan kajian mengenai perubahan tersebut. Buku terbitan tahun 2012 ini lahir sebelum putusan itu, sehingga dapat dibaca sebagai dokumentasi tentang komunitas penghayat kepercayaan pada masa ketika status hukumnya masih terbatas. Bagi perpustakaan studi Islam dan studi Aceh, buku ini bukan kajian tentang Islam, tetapi tetap relevan dalam beberapa hal. Pertama, buku ini merupakan bagian dari khazanah terbitan BPNB Banda Aceh, lembaga kebudayaan yang berbasis di Aceh dan menjadi salah satu sumber penting penelitian etnografi di kawasan utara Sumatra. Kedua, buku ini memberi bahan perbandingan bagi kajian antropologi agama tentang hubungan antara agama resmi, adat, dan kepercayaan lokal, sebuah tema yang juga penting untuk memahami relasi antara syariat dan adat di Aceh. Ketiga, buku ini berguna bagi pembaca yang menelaah sejarah interaksi Islam, Kristen, dan kepercayaan Batak di pedalaman Sumatra Utara, termasuk ingatan kolektif tentang Perang Paderi dan perlawanan Sisingamangaraja XII. Rekaman katalog ini mendeskripsikan eksemplar koleksi pribadi KBA13 Academy dan dikatalogkan berdasarkan sampulnya. Nama para penulis pendamping, tahun terbit, dan ISBN diambil dari Repositori Kemdikbud, sedangkan jumlah halaman dan daftar isi belum diverifikasi.
- Status hak cipta
- Koleksi pribadi KBA13 Academy
- Koleksi
- Buku
Cara mengutip
Sri Alem Br. Sembiring, Agustrisno, Rytha Tambunan, Titit Lestari, Hotli Simanjuntak, “Tradisi Masyarakat Parmalim di Toba Samosir”, Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh, Banda Aceh, Sembiring, Sri Alem Br., Agustrisno, Rytha Tambunan, Titit Lestari, dan Hotli Simanjuntak. Tradisi Masyarakat Parmalim di Toba Samosir. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh, 2012., 2012. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-BKU-2012-0007.