Pers Kita Belum Bebas? (Kolom, Tempo, 9 Mei 2010)
Tempo, Jakarta · Majalah Tempo, 9 Mei 2010, rubrik Kolom, hlm. 40 · 2010-05-09
Ringkasan
Kolom wartawan senior Bambang Harymurti dalam rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei 2010. Penulis menilai bahwa dua belas tahun setelah reformasi pers Indonesia belum sepenuhnya bebas: Reporters Sans Frontières menempatkan Indonesia di peringkat 101 dari 175 negara, dan Freedom House menggolongkannya "separuh bebas", meskipun dari segi hak politik dan sipil Indonesia sudah berstatus "bebas". Merujuk riset Roumeen Islam dari World Bank Institute, ia menunjuk pemidanaan pencemaran nama baik dan penghinaan sebagai penghambat utama, diperparah oleh ancaman hukuman dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang hampir tiga kali lipat KUHP, seperti tampak dalam kasus Prita Mulyasari. Penulis mengusulkan penghapusan delik pidana pencemaran nama baik, pengalihan beban pembuktian ke ranah perdata, penyempurnaan Undang-Undang Pers, serta tuntutan profesionalisme bagi pers dan sikap kritis masyarakat.
Cara mengutip
Bambang Harymurti, “Pers Kita Belum Bebas? (Kolom, Tempo, 9 Mei 2010)”, Tempo, Jakarta, Majalah Tempo, 9 Mei 2010, rubrik Kolom, hlm. 40, 2010-05-09. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-MJL-2010-0002.