Kliping

Warga Mimpikan Hak Petisi: Banyak Negara Sudah Memperhatikan

Kompas · 2014-09-08

Ringkasan

Berita harian Kompas tentang gagasan presiden terpilih Joko Widodo mengenai e-blusukan, sistem teknologi informasi pengganti blusukan, dan pentingnya jaminan hak petisi warga agar kanal aspirasi digital tidak sia-sia. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Eryanto Nugroho menelusuri hak petisi dari Magna Charta hingga Pasal 44 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang masih membutuhkan peraturan presiden. Dian Abraham dari Masyarakat Antinuklir Indonesia membandingkan dengan Jepang, sedangkan Resa Temaputra dan John Muhammad dari Public Virtue Institute memaparkan sistem e-people Korea Selatan, mekanisme petisi parlemen Inggris (100.000 tanda tangan), dan kanal We The People pemerintahan Barack Obama di Amerika Serikat. Berita ini merekam harapan publik terhadap tata kelola pemerintahan partisipatif di awal era Jokowi.

Nomor inventaris
KBA-KLP-2014-0009
Jenis dokumen
Kliping
Sumber terbitan
Kompas
Tanggal terbit
2014-09-08
Penulis
AMR (wartawan Kompas)
Klasifikasi LC
JQ760–779 — Pemerintahan dan politik Indonesia
Subjek LCSH
Petitions -- Indonesia
Kategori BISAC
POL028000 POLITICAL SCIENCE / Public Policy / General
Bahasa
Indonesia
Keterangan
Kliping berita harian Kompas, Senin, 8 September 2014 (kode penulis AMR).
Status hak cipta
Koleksi pribadi KBA13 Academy
Koleksi
Kliping

Cara mengutip

AMR (wartawan Kompas), “Warga Mimpikan Hak Petisi: Banyak Negara Sudah Memperhatikan”, Kompas, 2014-09-08. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0009.