Warga Mimpikan Hak Petisi: Banyak Negara Sudah Memperhatikan
Kompas · 2014-09-08
Ringkasan
Berita harian Kompas tentang gagasan presiden terpilih Joko Widodo mengenai e-blusukan, sistem teknologi informasi pengganti blusukan, dan pentingnya jaminan hak petisi warga agar kanal aspirasi digital tidak sia-sia. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Eryanto Nugroho menelusuri hak petisi dari Magna Charta hingga Pasal 44 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang masih membutuhkan peraturan presiden. Dian Abraham dari Masyarakat Antinuklir Indonesia membandingkan dengan Jepang, sedangkan Resa Temaputra dan John Muhammad dari Public Virtue Institute memaparkan sistem e-people Korea Selatan, mekanisme petisi parlemen Inggris (100.000 tanda tangan), dan kanal We The People pemerintahan Barack Obama di Amerika Serikat. Berita ini merekam harapan publik terhadap tata kelola pemerintahan partisipatif di awal era Jokowi.
Cara mengutip
AMR (wartawan Kompas), “Warga Mimpikan Hak Petisi: Banyak Negara Sudah Memperhatikan”, Kompas, 2014-09-08. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0009.