Kliping

Menteri dan Partai Politik

Kompas · 2014-09-08

Ringkasan

Artikel opini Miftah Thoha, guru besar ilmu administrasi publik, di harian Kompas, dengan ilustrasi karya Didie SW, yang ditulis ketika presiden terpilih Joko Widodo menyusun kabinet. Penulis menelusuri sejarah pengisian jabatan menteri di Indonesia: zaman Bung Karno dan Bung Hatta ketika menteri dipilih karena keahlian dan kenegarawanan, termasuk tokoh nonpartai seperti Djuanda, Sultan Hamengku Buwono IX, Bahder Djohan, dan Moh Yamin dalam zaken kabinet; masa demokrasi liberal ketika partai politik amat menentukan; Demokrasi Terpimpin yang mulai mengundang tentara ke pemerintahan; hingga Orde Baru yang membuat reputasi partai amat tercela dan menyerahkan kursi menteri kepada Golongan Karya, tentara, dan teknokrat. Ia membandingkan praktik di Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Australia, lalu menegaskan bahwa dalam sistem presidensial pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden yang harus didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan akhlak, dan bahwa menteri yang berasal dari partai wajib mengakhiri kepemimpinannya di partai karena bekerja untuk negara, bukan untuk partainya.

Nomor inventaris
KBA-KLP-2014-0010
Jenis dokumen
Kliping
Sumber terbitan
Kompas
Tanggal terbit
2014-09-08
Penulis
Miftah Thoha
Klasifikasi LC
JQ760–779 — Pemerintahan dan politik Indonesia
Subjek LCSH
Cabinet system -- Indonesia
Kategori BISAC
POL015000 POLITICAL SCIENCE / Political Process / Political Parties
Bahasa
Indonesia
Keterangan
Kliping artikel opini harian Kompas, Senin, 8 September 2014, dengan ilustrasi Didie SW.
Status hak cipta
Koleksi pribadi KBA13 Academy
Koleksi
Kliping

Cara mengutip

Miftah Thoha, “Menteri dan Partai Politik”, Kompas, 2014-09-08. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0010.