Kliping

Intelijen, Munir, dan Jokowi

Kompas · 2014-09-08

Ringkasan

Artikel opini Al Araf di harian Kompas menjelang peringatan sepuluh tahun pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib (7 September 2004). Membuka dengan pertanyaan kedua anak Munir, Alif dan Diva, kepada ibu mereka Suciwati, penulis menyoroti bahwa meski pelaku lapangan telah dihukum, aktor utama pembunuhan masih bebas dan janji Presiden SBY menjadikan kasus Munir sebagai test of our history belum terwujud. Dugaan keterlibatan oknum Badan Intelijen Negara menunjukkan watak intelijen yang masih memandang gerakan HAM dan demokrasi sebagai ancaman. Merujuk David L. Carter, ia menguraikan ciri intelijen yang tidak efektif dan mendesak reformasi fungsi, kelembagaan, dan budaya intelijen di luar UU Nomor 17 Tahun 2011: menjadikan BIN institusi sipil, memberi ruang bagi agen sipil, dan mengakhiri impunitas. Penulis mengusulkan agenda bagi pemerintahan Jokowi-JK, yakni menunjuk kepala BIN dari kalangan sipil yang bebas dari pelanggaran HAM dan menuntaskan kasus Munir sebagai indikator perubahan dunia intelijen.

Nomor inventaris
KBA-KLP-2014-0012
Jenis dokumen
Kliping
Sumber terbitan
Kompas
Tanggal terbit
2014-09-08
Penulis
Al Araf
Klasifikasi LC
JF1525.I6 — Intelijen negara
Subjek LCSH
Intelligence service Munir, 1965-2004
Kategori BISAC
POL036000 POLITICAL SCIENCE / Intelligence & Espionage
Bahasa
Indonesia
Keterangan
Kliping artikel opini harian Kompas, Senin, 8 September 2014.
Status hak cipta
Koleksi pribadi KBA13 Academy
Koleksi
Kliping

Cara mengutip

Al Araf, “Intelijen, Munir, dan Jokowi”, Kompas, 2014-09-08. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0012.