Kabinet Pro Lingkungan
Kompas · 2014-08-26
Ringkasan
Artikel opini Khalisah Khalid, Kepala Departemen Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Walhi, di harian Kompas, yang mendorong pemerintahan Jokowi-JK membentuk kabinet pro lingkungan hidup. Bertolak dari tiga pernyataan Jokowi-JK, yakni Indonesia dalam situasi bencana ekologis, pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan kelestarian, dan pembangunan yang akan bertumpu pada sumber daya manusia, penulis memaparkan Peta Jalan Menuju Keadilan Ekologis Walhi: reformasi kebijakan dan kelembagaan, institusi perlindungan lingkungan hidup yang kuat untuk menjalankan UU Nomor 32 Tahun 2009, serta penggabungan kementerian sektoral seperti Kehutanan, ESDM, dan Kelautan dan Perikanan ke dalam satu Kementerian Pengelolaan Kekayaan Alam di bawah koordinasi menteri perlindungan lingkungan, dengan urusan tenurial di Kementerian Agraria. Ia merujuk Ketetapan MPR Nomor IX/2001, Pasal 28H dan 33 UUD 1945, dan menuntut kabinet yang berani meninjau Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang reklamasi Teluk Benoa, menegakkan hukum lingkungan, dan mengatasi tambang di pulau-pulau kecil.
Cara mengutip
Khalisah Khalid, “Kabinet Pro Lingkungan”, Kompas, 2014-08-26. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0017.