Kaset Audio Master C-60 Low Noise (Artefak Media Rekam Suara)
Tanpa tahun
Ringkasan
Kaset audio kosong merek Master tipe C-60 Low Noise dengan kotak plastiknya, dari koleksi pribadi Prof. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, didokumentasikan sebagai artefak media rekam suara. Tulisan pada kotaknya menyebut kaset C-60 memberi waktu putar 60 menit (30 menit tiap sisi), mengingatkan pengguna agar tidak menyentuh pita, mematahkan tab pengaman untuk mencegah rekaman terhapus, dan menjauhkan kaset dari panas, kelembapan, dan medan magnet. Kaset pita (Compact Cassette) diperkenalkan Philips pada 1963 sebagai media rekam yang ringkas dibanding pita gulungan (reel-to-reel). Pita plastik berlapis oksida besi menyimpan suara secara analog melalui pola magnetik. Popularitasnya melonjak pada 1970-an dan 1980-an berkat radio-kaset (tape recorder), tape mobil, dan Sony Walkman (1979). Di Indonesia, kaset menjadi media utama industri musik dangdut, pop, dan qasidah, sekaligus sarana merekam pengajian, ceramah, kuliah, wawancara penelitian, dan pesan keluarga; kaset kosong merek lokal seperti Master dijual luas di toko elektronik. Peralihan dimulai ketika CD audio (1982) menawarkan suara digital tanpa desis, lalu format MP3 dan pemutar digital seperti iPod (2001) memungkinkan ribuan lagu dalam satu alat. Kini rekaman suara dilakukan dengan ponsel pintar dan perekam digital, sementara musik dan ceramah didengarkan melalui layanan streaming dan podcast. Alat baru menggantikan kaset karena kapasitasnya jauh lebih besar, kualitas suaranya tidak menurun meski diputar berulang kali, dan berkas dapat dicari, disunting, diperbanyak, serta dikirim seketika lewat internet. Kaset tetap disimpan sebagai arsip, karena rekaman lama di dalamnya dapat didigitalkan sebelum pitanya rusak dimakan usia dan jamur.
Cara mengutip
“Kaset Audio Master C-60 Low Noise (Artefak Media Rekam Suara)”. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-DOK-TT-0003.