Manusia Indonesia 2019
Oleh Saifur Rohman
Kompas · Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini · 2014-05-03
Ringkasan
Artikel opini Saifur Rohman, pengajar psikologi kepemimpinan, terbit beberapa pekan setelah pemilu legislatif 9 April 2014. Berangkat dari kasus calon legislatif gagal yang menarik kembali kompor gas dari warga, penulis berpendapat bahwa demokratisasi telah diterjemahkan menjadi transaksi ekonomi. Ia memperbarui gambaran Mochtar Lubis tentang manusia Indonesia: kepercayaan pada takhayul bergeser menjadi kepercayaan pada uang. Empat pola pragmatisme diuraikan, yakni mengejar untung sesaat, enggan memperjuangkan cita-cita bersama, mengabaikan risiko sosial, dan interaksi sosial yang kontraproduktif, masing-masing disertai contoh dari berbagai daerah. Penulis menyerukan terapi realitas dan pendidikan politik, serta memperingatkan bahwa gejala ini akan berlanjut hingga Pemilu 2019.
- Nomor inventaris
- KBA-KLP-2014-0023
- Jenis dokumen
- Kliping
- Sumber terbitan
- Kompas
- Tanggal terbit
- 2014-05-03
- Edisi dan halaman
- Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini
- Penulis
- Saifur Rohman
- Subjek
- Pemilu 2014 Politik uang Pragmatisme politik Karakter bangsa Mochtar Lubis Etika politik Pendidikan politik
- Klasifikasi LC
- JQ760–779 — Pemerintahan dan politik Indonesia
- Subjek LCSH
- Elections -- Corrupt practices -- Indonesia Political culture -- Indonesia National characteristics, Indonesian
- Kategori BISAC
- POL064000 POLITICAL SCIENCE / Corruption & Misconduct
- Bahasa
- Indonesia
- Keterangan
- Kliping ini memuat artikel opini Saifur Rohman berjudul "Manusia Indonesia 2019" dari harian Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014. Penulis tercantum sebagai pengajar Psikologi Kepemimpinan di Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang dan di Universitas Negeri Jakarta. Artikel ini terbit kurang dari empat minggu setelah pemilihan umum legislatif 9 April 2014 dan beberapa hari sebelum Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil resmi perolehan suara partai politik. Halaman kliping memperlihatkan potongan kepala halaman bertanggal di bagian atas, judul besar berhuruf miring, nama penulis, empat kolom teks, serta dua subjudul, yakni "Percaya uang" dan "Perlu terapi". Saifur Rohman membuka tulisannya dengan sebuah peristiwa yang tampak remeh tetapi sarat makna. Seorang calon anggota legislatif di Parepare, Sulawesi Selatan, gagal melaju ke Senayan, lalu meminta kembali puluhan kompor gas yang sebelumnya ia bagikan kepada warga sebuah kelurahan. Peristiwa itu memicu kemarahan warga dan berujung pada laporan kepada aparat. Dari kasus kecil ini penulis menarik kesimpulan besar: pemilu tidak dijalankan dengan niat membangun nilai-nilai kebangsaan, melainkan dipahami sebagai transaksi ekonomi. Demokratisasi, dalam pengamatannya, telah diterjemahkan menjadi jual-beli suara. Ia kemudian mengajukan pertanyaan pokok tentang wajah manusia Indonesia lima tahun ke depan, menjelang Pemilu 2019, serta arah perkembangan etika politik bangsa. Bagian "Percaya uang" mengaitkan analisis penulis dengan pidato kebudayaan Mochtar Lubis tentang manusia Indonesia, yang disampaikan di Taman Ismail Marzuki pada 1977 dan kemudian dibukukan. Mochtar Lubis pernah menggambarkan manusia Indonesia antara lain sebagai pribadi yang percaya takhayul. Saifur Rohman memperbarui gambaran itu dengan tesis bahwa kepercayaan pada takhayul kini bergeser menjadi kepercayaan pada uang. Ia lalu menguraikan empat pola pragmatisme yang menurutnya sedang berkembang. Pola pertama adalah kecenderungan mengambil keuntungan kecil secepat mungkin tanpa memikirkan akibat, sehingga warga rela menjual suara karena langsung memperoleh imbalan. Penulis menyebut contoh seorang calon legislatif di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta kembali uang yang telah dibagikan karena perolehan suaranya jauh di bawah target. Pola kedua adalah keengganan berjuang untuk cita-cita bersama, sehingga pertimbangan memilih paling mudah dipengaruhi iming-iming kesejahteraan, misalnya janji menaikkan gaji pegawai negeri. Pola ketiga menurut penulis adalah ketidakmampuan memperhitungkan risiko sosial. Ia mencontohkan warga di Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendatangi panitia pengawas pemilu untuk melaporkan seorang calon legislatif yang mengintimidasi mereka agar mengembalikan uang pemberian. Pola keempat adalah lahirnya interaksi sosial yang kontraproduktif, misalnya calon yang gagal lalu bertindak destruktif. Penulis menyebut kasus perampasan kotak suara oleh seorang calon di sebuah tempat pemungutan suara di Tambelangan, Jawa Timur. Rangkaian contoh ini disusun dari berbagai laporan media pada April 2014, sehingga artikel tersebut sekaligus berfungsi sebagai rekaman jurnalistik tentang praktik politik uang dalam pemilu legislatif. Bagian penutup, "Perlu terapi", berargumen bahwa ciri-ciri sosial semacam itu tidak mudah berubah dan mungkin masih akan dijumpai pada Pemilu 2019. Dari sudut psikologi, masyarakat dinilai memerlukan terapi realitas dan idealitas, yakni keberanian menghadapi kenyataan faktual sambil menyadari peran dan fungsinya dalam kerangka besar menjadi Indonesia. Penulis menyimpulkan bahwa misi kebangsaan telah digadaikan. Pemerintah dinilai gagal menjalankan pendidikan politik yang realistis untuk menumbuhkan nilai-nilai etis dalam berpolitik, sementara sistem politik digerakkan oleh pribadi-pribadi yang mengejar keuntungan sesaat. Nilai artikel ini bagi peneliti terletak pada beberapa hal. Pertama, ia merupakan dokumen kontemporer tentang politik uang dalam Pemilu 2014, pemilu legislatif kedua dengan sistem proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak. Sistem tersebut, menurut banyak pengamat, mendorong persaingan antarcalon dalam satu partai dan memperbesar insentif untuk membeli suara secara langsung. Kajian-kajian kemudian, seperti penelitian Edward Aspinall dan Mada Sukmajati tentang patronase dan klientelisme dalam pemilu legislatif 2014, memperlihatkan pola serupa secara lebih sistematis di berbagai daerah. Artikel Saifur Rohman dapat dibaca sebagai pengamatan awal yang sejalan dengan temuan-temuan tersebut. Kedua, artikel ini memperlihatkan cara seorang akademisi psikologi kepemimpinan menggunakan kerangka karakter bangsa untuk menjelaskan fenomena politik. Pendekatan ini berbeda dari analisis institusional yang menekankan aturan pemilu, pendanaan partai, atau lemahnya penegakan hukum. Penulis memusatkan perhatian pada mentalitas warga dan elite, sehingga tulisannya bersentuhan dengan wacana "revolusi mental" yang pada bulan-bulan yang sama mulai digaungkan oleh Joko Widodo. Kedekatan tema ini membuat kliping ini menarik untuk dibaca bersama tulisan-tulisan lain dari periode yang sama mengenai karakter bangsa dan etika politik. Ketiga, judul artikel yang menunjuk tahun 2019 memberi kesempatan untuk membaca ulang ramalan penulis dengan pengetahuan masa kini. Pemilu 2019 memang kembali diwarnai laporan politik uang, termasuk operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap seorang calon legislatif yang menyiapkan ratusan ribu amplop menjelang pemungutan suara. Dengan demikian, kekhawatiran penulis bahwa ciri pragmatis itu tidak mudah hilang memperoleh relevansi historis. Dari sudut kritik, sebagian pembaca mungkin menilai bahwa generalisasi tentang "manusia Indonesia" berdasarkan sejumlah kasus berisiko menyederhanakan persoalan. Politik uang juga tidak hanya lahir dari mentalitas pemilih, tetapi dari struktur insentif yang diciptakan elite partai, biaya kampanye yang tinggi, dan lemahnya pengawasan. Kritik semacam ini membantu menempatkan artikel sebagai suara reflektif dan normatif, bukan sebagai kajian empiris yang lengkap. Justru karena itu, tulisan ini bermanfaat untuk diskusi kelas tentang hubungan antara budaya politik, kelembagaan, dan perilaku memilih. Bagi mahasiswa dan peneliti ilmu politik, antropologi, dan psikologi sosial, kliping ini dapat dipakai sebagai bahan diskusi tentang klientelisme, budaya politik, dan pendidikan kewarganegaraan. Rujukan kepada Mochtar Lubis juga membuka jalan untuk menelusuri perdebatan panjang tentang karakter bangsa di Indonesia, yang sejak akhir 1970-an menuai pujian sekaligus kritik karena dianggap terlalu esensialis. Dari sudut metodologi, artikel ini juga memperlihatkan cara media cetak menjadi sumber data bagi analisis sosial. Hampir semua contoh yang dipakai penulis berasal dari pemberitaan, lengkap dengan tanggal kejadian dan lokasi, sehingga peneliti dapat menelusuri kembali laporan aslinya untuk memverifikasi atau memperluas analisis. Pola semacam ini lazim dalam tulisan opini akademisi, tetapi jarang disertai catatan sumber yang rinci. Bagi pengajar, kliping ini dapat dipakai untuk melatih mahasiswa membedakan antara bukti anekdotal dan bukti sistematis, sekaligus menilai bagaimana sebuah argumen normatif dibangun dari rangkaian kasus yang dipilih penulis. Secara fisik, kliping berupa potongan halaman koran berwarna kekuningan dengan kepala halaman bertanggal yang ditempelkan di atasnya. Teks terbaca jelas, meskipun beberapa kata pada kolom kedua tampak kurang tajam akibat kualitas cetak atau pemindaian. Gambar yang diunggah telah diluruskan dan diperjelas untuk keperluan keterbacaan. Teks lengkap artikel tidak disalin ke dalam katalog ini karena hak ciptanya berada pada penulis dan penerbit; keterangan ini merupakan uraian kuratorial untuk membantu pengguna memahami isi, konteks, dan nilai penelitiannya. Subjek penelusuran yang sesuai meliputi Pemilu 2014, politik uang, pragmatisme politik, karakter bangsa, Mochtar Lubis, etika politik, dan pendidikan politik. Untuk keperluan kutipan, rujukan dapat ditulis sebagai berikut: Saifur Rohman, "Manusia Indonesia 2019", Kompas, 3 Mei 2014, rubrik Opini.
- Status hak cipta
- Koleksi pribadi KBA13 Academy
- Koleksi
- Kliping
Cara mengutip
Saifur Rohman, “Manusia Indonesia 2019”, Kompas, Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini, 2014-05-03. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0023.



