Skandal Kebudayaan Kita
Oleh Radhar Panca Dahana
Kompas · Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini · 2014-05-03
Ringkasan
Artikel opini sastrawan Radhar Panca Dahana yang terbit setelah pemilu legislatif 2014. Penulis menggambarkan suara rakyat yang diperdagangkan dalam bursa politik elite, lalu menganalisis kalkulasi koalisi partai-partai yang gagal mencapai target suara. Menurutnya, koalisi lebih ditentukan psikologi pucuk pimpinan partai daripada ideologi. Inti argumennya adalah skandal kebudayaan: kampanye yang dibumbui retorika negatif, pembunuhan karakter, dan penggunaan bahasa sastra serta puisi sebagai senjata kampanye hitam. Ia menilai butir ketiga Trisakti, berkepribadian dalam kebudayaan, telah runtuh, dan mendesak pemimpin mendatang menangani krisis kebudayaan dengan perhatian, infrastruktur, anggaran, dan program yang jelas.
- Nomor inventaris
- KBA-KLP-2014-0026
- Jenis dokumen
- Kliping
- Sumber terbitan
- Kompas
- Tanggal terbit
- 2014-05-03
- Edisi dan halaman
- Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini
- Penulis
- Radhar Panca Dahana
- Subjek
- Pemilu 2014 Koalisi partai politik Kampanye hitam Kebudayaan dan politik Sastra dan politik Trisakti Etika politik
- Klasifikasi LC
- JQ760–779 — Pemerintahan dan politik Indonesia
- Subjek LCSH
- Elections -- Indonesia Political campaigns -- Indonesia Politics and culture -- Indonesia
- Kategori BISAC
- POL008000 POLITICAL SCIENCE / Political Process / Campaigns & Elections
- Bahasa
- Indonesia
- Keterangan
- Kliping ini memuat artikel opini Radhar Panca Dahana berjudul "Skandal Kebudayaan Kita" dari harian Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014. Penulis menandatangani tulisannya dengan keterangan "Sastrawan". Artikel ini terbit beberapa pekan setelah pemilihan umum legislatif 9 April 2014, ketika hasil hitung cepat telah memperlihatkan peta kekuatan partai dan para elite mulai menjajaki koalisi untuk pemilihan presiden Juli 2014. Halaman kliping memperlihatkan potongan kepala halaman bertanggal, judul besar berhuruf miring, nama penulis, empat kolom teks, dan dua subjudul, yakni "Hitungan di atas kalkir" dan "Skandal budaya itu". Radhar membuka tulisannya dengan metafora pasar. Suara rakyat yang baru saja diberikan dalam pemilu, menurutnya, kini diperdagangkan di ruang-ruang elite bursa politik. Para pemilik modal dan partai pilihannya menawar perusahaan politik mana yang dapat memberi keuntungan terbesar atas suara yang dimilikinya. Ia menggambarkan tragedi demokrasi ketika kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah atau tanggung jawab sosial, konstitusional, dan spiritual, melainkan sebagai meja perjamuan tempat kursi dibagi kepada mereka yang diundang. Ironisnya, perjamuan itu dibiayai rakyat dan dipertontonkan melalui televisi kepada rakyat sendiri, pemilik saham sesungguhnya dari demokrasi. Bagian "Hitungan di atas kalkir" menganalisis kalkulasi koalisi pascapemilu legislatif. Penulis mencatat bahwa partai pemenang, PDI Perjuangan, memperoleh suara jauh di bawah target sehingga harus berkoalisi agar dapat mencalonkan presiden. Golkar dan Gerindra, pemenang kedua dan ketiga, juga dinilai gagal mencapai target. Menurut Radhar, faktor penentu koalisi bukan agama, ideologi, atau struktur partai, melainkan psikologi para pucuk pimpinan partai dalam budaya politik yang masih paternalistik. Ia memperkirakan kesulitan beberapa partai untuk berkoalisi karena sejarah hubungan pribadi para ketua umumnya, serta menimbang kemungkinan langkah Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Semua hitungan itu ia sebut sebagai kalkulasi di atas meja, sementara rakyat hanya dapat berdoa agar pemenangnya mampu mengatasi krisis besar bangsa, seperti pemerataan, energi, perampokan sumber daya nasional, penegakan hukum, ancaman lingkungan, dan skema perdagangan multilateral yang merugikan. Bagian "Skandal budaya itu" merupakan inti argumen. Radhar menilai bahwa krisis-krisis tersebut ibarat bom waktu, dan pemerintahan mendatang akan menghadapi bencana bila tidak memiliki basis nilai, moral, etika, dan estetika. Ia menyoroti kampanye pemilu legislatif yang, menurutnya untuk pertama kalinya, dibumbui slogan dan retorika negatif bahkan kampanye hitam secara terbuka. Delegitimasi hingga pembunuhan karakter dinilai merusak kesadaran jernih masyarakat. Hal yang paling ia sesalkan adalah penggunaan bahasa sastra dan puisi sebagai senjata dalam perang kampanye hitam. Bagi Radhar, praktik ini merupakan skandal kebudayaan karena merendahkan nilai, posisi, dan fungsi kesenian dalam kehidupan berbangsa. Ia juga menyatakan bahwa butir ketiga Trisakti Bung Karno, berkepribadian dalam kebudayaan, ternyata telah runtuh menyusul dua butir lainnya, yaitu berdaulat dalam politik dan berdikari dalam ekonomi. Pada bagian akhir penulis mendesak siapa pun pemimpin negara berikutnya untuk menempatkan krisis kebudayaan sebagai persoalan mendesak. Politik tanpa kebudayaan dan kebudayaan yang mandek, menurutnya, harus segera dikoreksi melalui perhatian sungguh-sungguh, infrastruktur memadai, anggaran yang layak, dan program yang jelas hasil dan dampaknya. Ia menyindir alokasi anggaran kebudayaan yang hanya sebagian sangat kecil dari anggaran kementerian pendidikan dan kebudayaan. Radhar menutup dengan seruan kepada pemilih agar pilihan mereka tidak menjadi dosa sejarah, sekaligus mengingatkan bahwa perjuangan manusia mencakup tugas konstitusi, tugas sejarah, tugas adab, dan tugas ilahiah. Konteks politik saat itu memperjelas makna artikel. Hasil resmi Komisi Pemilihan Umum yang diumumkan pada 9 Mei 2014 menempatkan PDI Perjuangan di urutan pertama dengan sekitar 19 persen suara, disusul Golkar dan Gerindra. Tidak ada partai yang mencapai ambang batas pencalonan presiden secara mandiri, sehingga koalisi menjadi keharusan. Pemilihan presiden kemudian mempertemukan pasangan Joko Widodo–Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa dalam salah satu pertarungan paling terpolarisasi dalam sejarah politik Indonesia. Kampanye hitam, termasuk tabloid fitnah dan serangan berbasis identitas, menjadi ciri menonjol periode itu. Selama masa kampanye legislatif juga beredar puisi-puisi bernada satire politik yang diunggah tokoh partai di media sosial, fenomena yang tampaknya menjadi sasaran kritik Radhar. Kliping ini berharga untuk kajian sastra, kebudayaan, dan politik karena memperlihatkan pandangan seorang sastrawan tentang penyalahgunaan bahasa sastra dalam politik elektoral. Tulisan ini juga dapat dibaca bersama artikel Radhar lain dalam koleksi, terutama "Salah Tafsir Jokowi" yang terbit di Kompas pada Oktober 2014. Kedua artikel menunjukkan konsistensi pemikirannya tentang pentingnya dimensi budaya dan adab dalam kehidupan bernegara, serta kritiknya terhadap politik yang direduksi menjadi kalkulasi pragmatis. Bagi mahasiswa, artikel ini dapat menjadi bahan diskusi tentang etika kampanye, budaya politik paternalistik, dan peran kebudayaan dalam kebijakan publik. Rujukan kepada Trisakti Bung Karno juga relevan karena konsep tersebut kemudian diangkat kembali oleh pasangan Jokowi–Kalla dalam visi-misi Nawacita, yang menjanjikan pembangunan berkepribadian dalam kebudayaan. Pembaca dapat menilai sejauh mana janji itu kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan, misalnya melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sebagai catatan kritis, gaya tulisan Radhar yang retoris dan sarat metafora membuat sebagian argumen bersifat normatif dan sulit diuji. Analisis koalisi yang ia ajukan juga bersifat spekulatif karena ditulis sebelum peta koalisi akhir terbentuk. Namun, justru karena itu, kliping ini merekam ketidakpastian dan kegelisahan publik pada masa transisi politik 2014 dengan cara yang tidak dimiliki dokumen resmi. Dari sudut kajian sastra, tulisan ini memperlihatkan pandangan bahwa sastra memiliki martabat dan fungsi sosial tertentu, sehingga pemanfaatannya untuk menyerang lawan politik dianggap pengkhianatan terhadap nilai kesenian. Pandangan ini dapat diperdebatkan, sebab sejarah sastra Indonesia juga mengenal puisi pamflet dan sastra perlawanan yang secara terbuka bersifat politis, misalnya karya-karya W.S. Rendra dan Wiji Thukul. Perbedaannya, menurut tafsir atas argumen Radhar, terletak pada tujuan dan cara: sastra perlawanan membela nilai dan kemanusiaan, sedangkan puisi kampanye hitam merendahkan lawan demi kepentingan kekuasaan. Perdebatan ini dapat menjadi bahan diskusi menarik dalam kelas sastra maupun komunikasi politik. Secara fisik, kliping berupa potongan halaman koran berwarna kekuningan dengan kepala halaman bertanggal yang ditempelkan di atasnya. Teks empat kolom terbaca jelas. Gambar yang diunggah telah diluruskan dan diperjelas untuk keterbacaan. Teks lengkap artikel tidak disalin ke dalam katalog ini karena hak ciptanya berada pada penulis dan penerbit; keterangan ini merupakan uraian kuratorial untuk membantu pengguna memahami isi, konteks, dan nilai penelitiannya. Subjek penelusuran yang sesuai meliputi Pemilu 2014, koalisi partai politik, kampanye hitam, kebudayaan dan politik, sastra dan politik, Trisakti, serta etika politik. Untuk keperluan kutipan, rujukan dapat ditulis sebagai berikut: Radhar Panca Dahana, "Skandal Kebudayaan Kita", Kompas, 3 Mei 2014, rubrik Opini.
- Status hak cipta
- Koleksi pribadi KBA13 Academy
- Koleksi
- Kliping
Cara mengutip
Radhar Panca Dahana, “Skandal Kebudayaan Kita”, Kompas, Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini, 2014-05-03. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0026.


