Kliping

Mengintip Masa Depan

Kompas · Kompas, Jumat, 2 Mei 2014; rubrik Opini · 2014-05-02

Ringkasan

Artikel opini Hendra Gunawan, Guru Besar FMIPA ITB, yang terbit pada Hari Pendidikan Nasional 2014. Berangkat dari suasana koalisi setelah pemilu legislatif, penulis bertanya tentang nasib bangsa sepuluh hingga empat puluh tahun ke depan. Ia menyebut perguruan tinggi dan lembaga riset sebagai "lumbung benih" bangsa, tetapi menilai investasinya sangat kecil. Ia menghimpun kegelisahan sejumlah tokoh, menelusuri kebijakan pendidikan tinggi dari HELTS 2003–2010, BHMN, UU BHP, hingga UU Pendidikan Tinggi 2012, dan membandingkan anggaran pendidikan tinggi nasional dengan anggaran National University of Singapore. Ia menutup dengan seruan menjaga anak-anak sekolah dasar sebagai penentu masa depan bangsa.

Nomor inventaris
KBA-KLP-2014-0028
Jenis dokumen
Kliping
Sumber terbitan
Kompas
Tanggal terbit
2014-05-02
Edisi dan halaman
Kompas, Jumat, 2 Mei 2014; rubrik Opini
Penulis
Hendra Gunawan
Klasifikasi LC
LB2300–2430 — Pendidikan tinggi
Subjek LCSH
Education, Higher -- Indonesia Science and state -- Indonesia Education, Higher -- Finance -- Indonesia
Kategori BISAC
EDU015000 EDUCATION / Schools / Levels / Higher
Bahasa
Indonesia
Keterangan
Kliping ini memuat artikel opini Hendra Gunawan berjudul "Mengintip Masa Depan" dari harian Kompas, Jumat, 2 Mei 2014. Penulis tercantum sebagai Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Teknologi Bandung. Pindaian dilengkapi catatan sumber dan nama penulis di bagian atas. Halaman kliping memperlihatkan judul besar berhuruf miring, nama penulis, tiga kolom teks, dan dua subjudul, yakni "10-20 tahun ke depan" dan "25-40 tahun ke depan". Artikel ini terbit pada Hari Pendidikan Nasional, sehingga temanya tentang masa depan pendidikan dan ilmu pengetahuan terasa sangat tepat waktu. Hendra Gunawan membuka tulisannya dengan suasana politik setelah pemilu legislatif 9 April 2014. Karena tidak ada satu pun partai yang meraih suara 25 persen, para pemimpin partai sibuk menjajaki koalisi menjelang pemilihan presiden 9 Juli 2014. Siapa pun yang terpilih, menurut penulis, kemungkinan besar akan memimpin kabinet pelangi, sehingga lima tahun ke depan panggung politik akan dipenuhi drama seperti lima belas tahun sebelumnya. Dari pengamatan ini penulis beralih ke pertanyaan yang lebih jauh: bila lima tahun ke depan tidak banyak yang bisa diharapkan dari pemerintah, bagaimana nasib bangsa sepuluh hingga dua puluh tahun ke depan, dan bahkan dua puluh lima hingga empat puluh tahun ke depan. Bagian "10-20 tahun ke depan" memakai metafora pertanian. Panen boleh gagal, tetapi selama kita masih memiliki benih, harapan masih ada. Dalam pembangunan bangsa, "lumbung benih" adalah sekolah dan lembaga pendidikan, dan dalam persaingan abad ke-21, lumbung benih itu adalah perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, penulis tidak melihat tanda-tanda bahwa Indonesia akan menikmati panen berlimpah dalam satu atau dua dasawarsa mendatang, karena investasi untuk masa depan sangat kecil. Penulis menghimpun kegelisahan sejumlah tokoh yang dimuat Kompas pada waktu itu. Ketua Dewan Riset Nasional Andrianto Handojo mengkhawatirkan masa depan bangsa bila tidak ada perbaikan segera. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef mengajak memikirkan ulang pendidikan karena tidak tumbuhnya komunitas ilmiah di perguruan tinggi, dengan keyakinan bahwa bangsa hanya maju bila subkomunitas ilmiahnya lebih maju dari subkomunitas lain. Mantan Gubernur Lemhanas Sayidiman Suryohadiprojo gelisah karena Indonesia tertinggal dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Penulis juga menyebut kegelisahan Bambang Hidayat, mantan Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, tentang kurikulum nasional dan peran Indonesia dalam kemajuan dunia. Penulis kemudian menguraikan sejarah kebijakan pendidikan tinggi. Menurutnya, kesadaran tentang lemahnya perguruan tinggi dalam mendukung perekonomian sudah muncul sejak krisis moneter 1997. Di tingkat nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyusun Higher Education Long Term Strategies 2003–2010, dan hampir bersamaan tujuh perguruan tinggi menjadi Badan Hukum Milik Negara dengan skema pendanaan hibah blok. Sayangnya, dukungan dana dari negara tidak kunjung datang. Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan tahun 2009 justru memicu kekacauan, akhirnya dibatalkan, dan membuat perguruan tinggi berstatus badan hukum kembali menjadi perguruan tinggi negeri dengan pola badan layanan umum yang rumit. Undang-Undang Pendidikan Tinggi tahun 2012 beserta peraturan pelaksanaannya pun, menurut penulis, tidak bisa diharapkan menjadi kunci peningkatan kinerja karena dukungan dana tidak memadai. Ia membandingkan alokasi anggaran pendidikan tinggi tahun 2014 yang disebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar Rp 3,2 triliun, dengan anggaran National University of Singapore pada 2013 yang mencapai sekitar Rp 18 triliun. Bagian "25-40 tahun ke depan" menyimpulkan bahwa bila perguruan tinggi tidak dapat diandalkan sebagai lumbung benih, satu-satunya yang harus dijaga adalah anak-anak yang kini duduk di sekolah dasar, karena merekalah yang akan mengawal bangsa dua puluh lima hingga empat puluh tahun ke depan. Penulis bertanya apa yang akan diwariskan kepada mereka, dan apakah Kurikulum 2013 yang disusun dengan tergesa-gesa merupakan bekal yang mereka perlukan. Ia menutup dengan peringatan bahwa bangsa ini tidak punya ruang lagi untuk berbuat salah. Nilai kliping ini terletak pada rangkuman kritis tentang kebijakan pendidikan tinggi Indonesia selama satu dasawarsa setelah reformasi. Isu otonomi perguruan tinggi, status badan hukum, pendanaan riset, dan daya saing ilmu pengetahuan yang diangkat penulis tetap menjadi perdebatan hingga kini. Setelah artikel ini terbit, pemerintahan Jokowi memindahkan urusan pendidikan tinggi ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada 2014, lalu mengembalikannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019, sementara Badan Riset dan Inovasi Nasional dibentuk untuk menyatukan lembaga riset. Perubahan kelembagaan berulang ini dapat dibaca sebagai kelanjutan dari kegelisahan yang diungkapkan penulis. Artikel ini juga menarik karena ditulis oleh seorang matematikawan, bukan pakar kebijakan pendidikan. Perspektif ilmuwan dasar memperlihatkan bagaimana komunitas akademik merasakan langsung dampak kebijakan anggaran dan tata kelola terhadap budaya ilmiah. Bagi mahasiswa dan dosen, kliping ini dapat dipakai sebagai bahan diskusi tentang ekosistem riset, otonomi kampus, dan hubungan antara politik elektoral dan perencanaan jangka panjang. Bagi perguruan tinggi keagamaan seperti UIN, persoalan yang diangkat juga relevan, karena status badan layanan umum, pendanaan penelitian, dan pembangunan komunitas ilmiah merupakan tantangan yang sama. Artikel ini dapat dibaca bersama kliping lain dalam koleksi yang terbit pada pekan yang sama, seperti "Manusia Indonesia 2019" dan "Skandal Kebudayaan Kita", yang juga merefleksikan masa depan bangsa setelah pemilu legislatif 2014. Sebagai catatan kritis, perbandingan anggaran pendidikan tinggi nasional dengan anggaran satu universitas di Singapura bersifat retoris dan tidak sepenuhnya setara, karena perbedaan struktur pembiayaan dan cakupan anggaran. Namun perbandingan itu efektif untuk menggambarkan kesenjangan investasi riset antara Indonesia dan negara tetangga. Gagasan "lumbung benih" yang dipakai penulis juga layak dicatat sebagai metafora kebijakan. Metafora ini menempatkan pendidikan dan riset sebagai investasi jangka panjang yang hasilnya baru dapat dipanen setelah satu generasi, sehingga sering kalah bersaing dengan program jangka pendek yang lebih menarik secara politik. Dengan cara ini penulis menghubungkan siklus politik lima tahunan dengan kebutuhan perencanaan ilmu pengetahuan yang jauh lebih panjang. Secara fisik, kliping berupa potongan halaman koran berwarna kekuningan yang difoto dengan latar putih, dilengkapi keterangan sumber dan nama penulis di bagian atas gambar. Teks tiga kolom terbaca jelas meskipun tepi kiri sedikit terlipat. Teks lengkap artikel tidak disalin ke dalam katalog ini karena hak ciptanya berada pada penulis dan penerbit; keterangan ini merupakan uraian kuratorial untuk membantu pengguna memahami isi, konteks, dan nilai penelitiannya. Subjek penelusuran yang sesuai meliputi pendidikan tinggi Indonesia, kebijakan riset, ilmu pengetahuan dan teknologi, perguruan tinggi badan hukum, pendanaan pendidikan, Kurikulum 2013, dan Pemilu 2014. Untuk keperluan kutipan, rujukan dapat ditulis sebagai berikut: Hendra Gunawan, "Mengintip Masa Depan", Kompas, 2 Mei 2014, rubrik Opini.
Status hak cipta
Koleksi pribadi KBA13 Academy
Koleksi
Kliping

Cara mengutip

Hendra Gunawan, “Mengintip Masa Depan”, Kompas, Kompas, Jumat, 2 Mei 2014; rubrik Opini, 2014-05-02. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0028.