Kliping

Dari "Brain Drain" ke "Brain Gain"

Kompas · Kompas, Jumat, 2 Mei 2014; rubrik Opini · 2014-05-02

Ringkasan

Artikel opini Budi Santosa, guru besar Teknik Industri ITS dan reviewer beasiswa LPDP, tentang kekhawatiran brain drain di tengah pengiriman besar-besaran mahasiswa Indonesia ke luar negeri melalui beasiswa LPDP. Mengingat pengalaman era Habibie ketika banyak lulusan luar negeri tidak tertampung, penulis menilai kekhawatiran itu berlebihan dan belajar dari Tiongkok dan Korea Selatan, yang menarik kembali talentanya setelah ekonomi membaik dan melalui program aktif seperti Plan 111 dan Contact Korea. Ia mengusulkan agar LPDP tidak mewajibkan alumni segera pulang, terus memperbaiki daya tarik Indonesia, serta mendanai profesor, peneliti pascadoktoral, dan mahasiswa asing untuk bekerja di kampus Indonesia demi meraih brain gain.

Nomor inventaris
KBA-KLP-2014-0029
Jenis dokumen
Kliping
Sumber terbitan
Kompas
Tanggal terbit
2014-05-02
Edisi dan halaman
Kompas, Jumat, 2 Mei 2014; rubrik Opini
Penulis
Budi Santosa
Klasifikasi LC
LB2300–2430 — Pendidikan tinggi
Subjek LCSH
Brain drain -- Indonesia Scholarships -- Indonesia Educational exchanges -- Indonesia
Kategori BISAC
EDU015000 EDUCATION / Schools / Levels / Higher
Bahasa
Indonesia
Keterangan
Kliping ini memuat artikel opini Budi Santosa berjudul "Dari 'Brain Drain' ke 'Brain Gain'" dari harian Kompas, Jumat, 2 Mei 2014. Penulis tercantum sebagai guru besar dan Ketua Jurusan Teknik Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya serta reviewer beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pindaian disusun dari dua bagian: halaman utama berisi judul, nama penulis, empat kolom teks dengan dua subjudul, yakni "Belajar dari negara lain" dan "Tren baru dan langkah terobosan", serta potongan kecil di sisi kanan yang memuat paragraf penutup dan identitas penulis. Keterangan sumber tercantum di bagian bawah gambar. Artikel ini terbit pada Hari Pendidikan Nasional, bersamaan dengan artikel Hendra Gunawan, "Mengintip Masa Depan", yang juga tersimpan dalam koleksi ini. Budi Santosa membuka tulisannya dengan mencatat bahwa isu brain drain, yaitu mengalirnya orang-orang pintar untuk bekerja di luar negeri, kembali mencuat seiring pengiriman besar-besaran mahasiswa Indonesia untuk studi magister dan doktor ke luar negeri dengan biaya pemerintah melalui dana abadi yang dikelola LPDP. Menurut penulis, kekhawatiran ini dapat dimengerti karena fakta menunjukkan banyak orang pintar yang belajar di luar negeri akhirnya lebih suka bekerja di negara lain daripada mengaplikasikan ilmunya di dalam negeri. Fenomena ini tidak hanya dialami Indonesia, dan karena itu muncul usulan agar penerima beasiswa diwajibkan segera pulang setelah menyelesaikan studi. Penulis kemudian menguraikan skala program LPDP pada masa awalnya. Pada 2013 sedikitnya tiga ratus penerima beasiswa belajar di berbagai universitas di Eropa, Amerika Serikat, Asia, dan Australia, angka yang masih jauh dari target sekitar dua ribu orang per tahun, sementara jumlah pendaftar telah mencapai puluhan ribu. Ia menilai bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia pemerintah menyediakan dana abadi sebesar itu untuk beasiswa dalam dan luar negeri bagi semua kalangan, kecuali dosen yang memperoleh beasiswa melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Menjelang proyeksi bahwa Indonesia akan masuk kelompok tujuh kekuatan ekonomi dunia pada 2030 dengan kebutuhan tenaga terdidik yang jauh lebih besar, pengiriman orang-orang pintar ke luar negeri menjadi sangat penting. Untuk mencegah aliran orang pintar ke luar negeri, LPDP menetapkan syarat bahwa penerima beasiswa harus segera pulang dan mengabdi di Indonesia. Penulis mengingatkan pengalaman masa lalu. Pada era B.J. Habibie di akhir 1980-an, banyak penerima beasiswa melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan Industri Pesawat Terbang Nusantara justru tidak mendapat tempat bekerja ketika pulang. Negara tidak siap menampung mereka, dan banyak ilmu yang mereka peroleh jauh di atas kebutuhan yang dapat diaplikasikan di dalam negeri. Akhirnya mereka meniti karier di negara lain. Bagian "Belajar dari negara lain" berargumen bahwa kekhawatiran tentang brain drain sebenarnya berlebihan. Sejarah, menurut penulis, menunjukkan bahwa brain drain biasanya diikuti arus balik ketika kondisi ekonomi negara asal membaik, infrastruktur terbangun, lapangan kerja bertambah, dan standar upah serta kenyamanan hidup meningkat. Ia menjadikan Tiongkok dan Korea Selatan sebagai cermin. Kedua negara pernah mengirim besar-besaran pelajar ke Eropa dan Amerika Serikat pada 1980-an, dan banyak di antara mereka enggan pulang. Beberapa puluh tahun kemudian, ketika kedua negara mencapai kemajuan yang setara dengan negara Barat, orang-orang pintar itu kembali dengan membawa pengalaman berharga di bidang riset, manajemen, pendidikan, dan pengembangan produk. Penulis juga mencatat bahwa kedua negara melakukan langkah aktif untuk menarik kembali talenta. Tiongkok sejak 2006 meluncurkan program yang dikenal sebagai Plan 111 untuk meraih brain gain melalui perbaikan mutu pendidikan tinggi, bekerja sama dengan lembaga yang mengurus tenaga ahli asing, membangun pusat-pusat inovasi, dan mengundang ratusan ahli dari universitas-universitas terbaik dunia untuk bekerja bersama ilmuwan Tiongkok. Korea Selatan, yang menyadari kekurangan sumber daya alam, menjadikan sumber daya manusia sebagai aset utama dan meluncurkan program Contact Korea untuk menarik tenaga kerja profesional bermutu tinggi, didukung jaringan kantor Korea Business Center di puluhan negara. Penulis menambahkan bahwa aspek nasionalisme dan kerinduan pada budaya sendiri ikut mendorong arus balik tersebut. Bagian "Tren baru dan langkah terobosan" berisi usulan kebijakan. Penulis menyarankan agar LPDP tidak membatasi orang pintar yang dikirim harus segera pulang, tetapi memberi kesempatan kepada mereka menyerap sebanyak mungkin ilmu dan pengalaman di negara maju, baik di bidang pendidikan, riset, manajemen, maupun pekerjaan di perusahaan multinasional. Sementara itu, usaha menjadikan Indonesia tempat yang nyaman bagi mereka harus terus dilakukan, sehingga kelak ketika Indonesia menjadi negara yang menarik dari sisi ekonomi, pelayanan umum, pendidikan, kesehatan, dan upah, mereka pasti rindu kembali. LPDP juga diminta melakukan langkah terobosan seperti Tiongkok dan Korea, misalnya menawarkan posisi kepada profesor dan peneliti asing yang baik untuk bekerja di perguruan tinggi negeri dengan gaji memadai, serta mendanai tenaga peneliti pascadoktoral, mahasiswa magister, atau doktor asing untuk bekerja di laboratorium universitas dan institut Indonesia. Dengan cara itu, Indonesia tidak harus selalu mengirim ratusan atau ribuan orang ke luar negeri, karena profesor dan peneliti asing dapat menjadi pengajar sekaligus pembimbing disertasi di dalam negeri. Penulis menutup dengan menyatakan bahwa yang perlu dikembangkan bukan brain drain yang terjadi, melainkan brain gain, didukung oleh pemanfaatan dana LPDP secara optimal serta kekayaan budaya, alam, dan keramahan penduduk Indonesia. Nilai kliping ini terletak pada perannya sebagai dokumen awal perdebatan tentang LPDP. Lembaga ini dibentuk pada 2012 dan mulai menyalurkan beasiswa pada 2013, lalu tumbuh menjadi program beasiswa terbesar dalam sejarah Indonesia dengan puluhan ribu penerima. Perdebatan tentang kewajiban pulang dan mengabdi bagi alumni terus berlanjut hingga kini, termasuk kontroversi tentang alumni yang memilih tetap bekerja di luar negeri dan kebijakan pemerintah untuk menagih kewajiban pengabdian. Artikel ini memperlihatkan bahwa sejak awal sudah ada suara dari dalam lingkungan LPDP sendiri yang menganjurkan pendekatan lebih lentur dan berorientasi jangka panjang. Kliping ini juga relevan untuk kajian diaspora dan pembangunan. Gagasan bahwa diaspora berpendidikan dapat menjadi aset melalui sirkulasi pengetahuan, bukan sekadar kerugian, sejalan dengan konsep brain circulation dalam literatur migrasi internasional. Pengalaman Tiongkok dan Korea Selatan yang dirujuk penulis memang sering dijadikan contoh keberhasilan menarik kembali talenta. Pemerintah Indonesia kemudian juga meluncurkan berbagai skema untuk melibatkan diaspora ilmuwan, misalnya program kunjungan profesor diaspora dan kebijakan kewarganegaraan bagi diaspora, meskipun hasilnya masih menjadi perdebatan. Dari sudut kebijakan pendidikan tinggi, usulan penulis untuk mendatangkan profesor dan peneliti asing berkaitan dengan upaya internasionalisasi kampus dan peningkatan publikasi ilmiah. Pada tahun-tahun berikutnya, pemerintah memang mengeluarkan kebijakan yang memudahkan perekrutan dosen asing dan program profesor kelas dunia, sehingga artikel ini dapat dibaca sebagai bagian dari wacana yang mendorong arah tersebut. Sebagai catatan kritis, analogi dengan Tiongkok dan Korea Selatan perlu dibaca hati-hati. Kedua negara memiliki kapasitas industri, anggaran riset, dan kebijakan negara yang sangat berbeda dengan Indonesia, sehingga arus balik talenta tidak terjadi secara otomatis hanya karena waktu berlalu. Selain itu, usulan untuk tidak mewajibkan alumni segera pulang menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas penggunaan dana publik. Pembaca dapat menimbang argumen ini bersama artikel Hendra Gunawan pada hari yang sama, yang menyoroti kecilnya investasi negara dalam pendidikan tinggi dan riset. Secara fisik, kliping berupa potongan halaman koran berwarna kekuningan dengan bekas lipatan di beberapa bagian, disertai potongan kecil berisi penutup artikel. Teks terbaca jelas meskipun beberapa baris di dekat lipatan dan tepi kolom kiri sedikit kabur. Teks lengkap artikel tidak disalin ke dalam katalog ini karena hak ciptanya berada pada penulis dan penerbit; keterangan ini merupakan uraian kuratorial untuk membantu pengguna memahami isi, konteks, dan nilai penelitiannya. Subjek penelusuran yang sesuai meliputi brain drain, brain gain, LPDP, beasiswa luar negeri, diaspora ilmuwan, pendidikan tinggi, kebijakan sumber daya manusia, Tiongkok, dan Korea Selatan. Untuk keperluan kutipan, rujukan dapat ditulis sebagai berikut: Budi Santosa, "Dari 'Brain Drain' ke 'Brain Gain'", Kompas, 2 Mei 2014, rubrik Opini.
Status hak cipta
Koleksi pribadi KBA13 Academy
Koleksi
Kliping

Cara mengutip

Budi Santosa, “Dari "Brain Drain" ke "Brain Gain"”, Kompas, Kompas, Jumat, 2 Mei 2014; rubrik Opini, 2014-05-02. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0029.