Gramedia, Jakarta · Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Jakarta: Gramedia, 1987, ISBN 979-403-091-0; cetakan ulang Gramedia Pustaka Utama, misalnya cet. 4, 1994, 424 hlm., dan cet. 7, 2003, xv + 424 hlm. (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar) · Tanpa tahun
Ringkasan
Buku klasik filsafat politik berbahasa Indonesia ini menguraikan dasar-dasar normatif negara modern. Franz Magnis-Suseno, pengajar lama Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, berangkat dari pertanyaan tentang legitimasi kekuasaan dan membedakan dimensi sosiologis, legal, dan etis. Ia menimbang secara kritis klaim legitimasi religius, elitis, dan demokratis, lalu sampai pada kesimpulan bahwa negara modern hanya dapat dibenarkan secara etis bila menjamin hak asasi manusia, tunduk pada hukum, dan dijalankan secara demokratis. Pembahasan juga mencakup fungsi hukum dan negara, negara hukum, demokrasi, serta keadilan sosial. Terbit pertama kali pada 1987 di bawah Orde Baru, buku ini memberi bahasa filsafat untuk mempersoalkan dasar moral kekuasaan dan menjadi bacaan penting generasi menjelang reformasi. Karya ini tetap relevan bagi kajian hukum dan masyarakat, filsafat hukum, dan perbandingan dengan pemikiran politik Islam.
- Nomor inventaris
-
KBA-BKU-TT-0020
- Jenis dokumen
-
Buku
- Sumber terbitan
-
Gramedia, Jakarta
- Tanggal terbit
-
Tanpa tahun
- Edisi dan halaman
-
Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Jakarta: Gramedia, 1987, ISBN 979-403-091-0; cetakan ulang Gramedia Pustaka Utama, misalnya cet. 4, 1994, 424 hlm., dan cet. 7, 2003, xv + 424 hlm. (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar)
- Penulis
-
Franz Magnis-Suseno
- Klasifikasi LC
-
JC — Teori politik
- Subjek LCSH
-
Political ethics
Political science -- Philosophy
State, The
Legitimacy of governments
- Kategori BISAC
-
PHI019000 PHILOSOPHY / Political
- Bahasa
-
Indonesia
- Keterangan
-
Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern karya Franz Magnis-Suseno adalah salah satu buku filsafat politik berbahasa Indonesia yang paling banyak dibaca dan dirujuk di perguruan tinggi Indonesia sejak akhir dasawarsa 1980-an. Sampul eksemplar ini berwarna merah marun tua dengan latar berupa pengulangan kata ETIKA POLITIK dalam huruf kapital merah muda yang memenuhi seluruh bidang sampul, sehingga menciptakan pola tekstur yang khas. Di atas pola tersebut tercetak nama penulis dengan huruf kuning, judul ETIKA POLITIK dalam huruf putih besar dan tebal dengan tipografi bergaya stensil, lalu anak judul berwarna kuning. Logo Gramedia tampak di sudut kanan atas, sementara di bagian bawah tertulis PENERBIT PT GRAMEDIA, JAKARTA. Penyebutan nama penerbit dalam bentuk ini, bukan Gramedia Pustaka Utama, memberi petunjuk bahwa eksemplar ini kemungkinan berasal dari cetakan awal, tetapi dugaan tersebut masih harus dipastikan pada halaman hak cipta.
Franz Magnis-Suseno lahir pada 1936 di Silesia, wilayah yang kini termasuk Polandia, dan datang ke Indonesia sebagai anggota Serikat Yesus pada 1961. Ia menempuh pendidikan filsafat dan teologi, lalu meraih gelar doktor filsafat dari Universitas München dengan disertasi tentang pemikiran Karl Marx muda. Sejak akhir 1960-an ia ikut membangun Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta dan mengajar di sana selama puluhan tahun, kemudian menjadi warga negara Indonesia pada 1977. Karyanya sangat banyak dan beragam, antara lain Etika Jawa, Etika Dasar, Filsafat sebagai Ilmu Kritis, Pemikiran Karl Marx, serta kajian tentang tokoh-tokoh etika abad ke-20. Ia juga dikenal sebagai intelektual publik yang aktif menulis di media massa, terlibat dalam dialog antaragama, dan bersuara dalam isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.
Buku ini disusun sebagai pengantar sistematis tentang dasar-dasar normatif negara modern. Titik tolaknya adalah pertanyaan tentang legitimasi kekuasaan: atas dasar apa sebuah kekuasaan politik berhak memerintah dan menuntut ketaatan warga. Magnis-Suseno membedakan beberapa dimensi legitimasi, yakni legitimasi sosiologis yang berkaitan dengan penerimaan masyarakat, legitimasi legal yang berkaitan dengan kesesuaian dengan hukum, dan legitimasi etis yang menilai kekuasaan berdasarkan norma moral. Ia juga membahas berbagai bentuk klaim legitimasi dalam sejarah, misalnya legitimasi religius yang menyandarkan kekuasaan pada kehendak ilahi, legitimasi elitis yang menyandarkan kekuasaan pada keunggulan kelompok tertentu, dan legitimasi demokratis yang menyandarkan kekuasaan pada kedaulatan rakyat. Melalui analisis kritis, buku ini sampai pada kesimpulan bahwa negara modern hanya dapat dibenarkan secara etis bila menjamin hak-hak asasi, tunduk pada hukum, dan dijalankan secara demokratis.
Selanjutnya buku ini membahas hubungan antara manusia sebagai makhluk sosial dan lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan bersama, kedudukan hukum dan fungsi negara, dasar-dasar hak asasi manusia, prinsip negara hukum, demokrasi, serta keadilan sosial. Pembahasan tentang hak asasi manusia dan keadilan sosial menempati posisi penting, karena penulis berpandangan bahwa negara tidak cukup hanya menjaga ketertiban, tetapi juga wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan semua warga hidup layak. Gaya uraiannya khas buku ajar filsafat: konsep-konsep dijelaskan selangkah demi selangkah, argumen tandingan dipertimbangkan, dan kesimpulan ditarik secara hati-hati. Buku ini juga dilengkapi daftar pustaka dan indeks yang memudahkan penggunaan sebagai rujukan kuliah.
Konteks terbitnya buku ini sangat menentukan maknanya. Pada 1987, Indonesia berada di bawah pemerintahan Orde Baru yang menekankan stabilitas, pembangunan ekonomi, dan penafsiran tunggal atas Pancasila melalui program penataran P4. Ruang untuk membicarakan legitimasi kekuasaan, hak asasi manusia, dan demokrasi secara terbuka sangat terbatas. Dalam situasi itu, buku Magnis-Suseno menghadirkan bahasa filsafat yang memungkinkan pembaca mempersoalkan dasar moral kekuasaan tanpa harus terjebak dalam slogan politik. Ia membahas negara modern secara umum, bukan rezim tertentu, tetapi pembaca yang cermat dapat menangkap relevansinya bagi keadaan Indonesia. Karena itulah buku ini menjadi bacaan penting bagi generasi mahasiswa dan aktivis yang kemudian terlibat dalam gerakan reformasi 1998.
Secara intelektual, buku ini memadukan tradisi filsafat politik Eropa, mulai dari Aristoteles dan Thomas Aquinas hingga Hobbes, Locke, Rousseau, Kant, Hegel, dan Marx, dengan perhatian terhadap persoalan konkret masyarakat Indonesia. Pengaruh etika Katolik tentang martabat manusia dan kesejahteraan umum terasa, tetapi argumennya dirumuskan dalam bahasa rasional yang terbuka bagi pembaca dari berbagai latar belakang agama. Pendekatan ini membuat buku tersebut dapat diterima di perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan, dan lembaga pendidikan lainnya.
Bagi kajian hukum dan masyarakat, filsafat hukum, serta ilmu politik di Indonesia, buku ini tetap menjadi rujukan dasar. Mahasiswa fakultas syariah dan hukum dapat memanfaatkannya untuk memahami konsep negara hukum, legitimasi, dan hak asasi manusia sebelum membandingkannya dengan gagasan siyasah syar'iyyah, maqasid al-syari'ah, dan teori politik Islam klasik maupun modern. Bagi pembaca di Aceh, pertanyaan tentang legitimasi religius dan legitimasi demokratis menjadi sangat relevan, mengingat pelaksanaan syariat Islam dalam kerangka otonomi khusus di dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Analisis Magnis-Suseno tentang bahaya legitimasi religius yang tidak dikontrol secara demokratis dapat menjadi bahan diskusi kritis yang berharga, tentu dengan memperhatikan perbedaan perspektif antara filsafat politik sekuler dan pemikiran politik Islam.
Dari sudut antropologi politik, buku ini juga dapat dibaca berdampingan dengan karya Magnis-Suseno lainnya, Etika Jawa, yang membahas pandangan moral masyarakat Jawa tentang harmoni, hormat, dan kekuasaan. Perbandingan kedua buku itu memperlihatkan ketegangan antara konsep kekuasaan tradisional yang menekankan keselarasan dan konsep negara modern yang menuntut pertanggungjawaban, sebuah ketegangan yang hingga kini masih mewarnai budaya politik Indonesia.
Sebagai catatan kritis, sebagian pembaca menilai bahwa kerangka buku ini sangat bertumpu pada tradisi filsafat Barat, sehingga pemikiran politik dari tradisi Islam, Tiongkok, India, atau Nusantara kurang mendapat ruang. Selain itu, karena ditulis pada akhir 1980-an, perkembangan penting sesudahnya, seperti perdebatan tentang demokrasi deliberatif, multikulturalisme, keadilan global, dan politik identitas, belum tercakup dalam edisi awal. Meskipun demikian, kejernihan argumen dan keseimbangan sikapnya membuat buku ini tetap layak dipakai sebagai pintu masuk ke filsafat politik, terutama bila dilengkapi dengan bacaan yang lebih mutakhir.
Data terbitan pembanding dari berbagai katalog perpustakaan di Indonesia menunjukkan bahwa buku ini pertama kali terbit di Jakarta oleh Gramedia pada 1987 dengan ISBN 979-403-091-0, lalu dicetak ulang berkali-kali oleh Gramedia Pustaka Utama, misalnya cetakan keempat pada 1994 dan cetakan ketujuh pada 2003, dengan deskripsi fisik xv dan 424 halaman berukuran 21 sentimeter. Jumlah halaman cetakan pertama belum dapat dipastikan dari sumber yang diperiksa. Data tahun, cetakan, dan ISBN eksemplar yang difoto masih perlu dicocokkan dengan halaman hak cipta.
Kondisi fisik eksemplar menunjukkan sampul lunak yang telah banyak dipakai. Terlihat retakan dan lipatan diagonal di bagian kanan bawah sampul, keausan dan pengelupasan kecil pada tepi kiri dekat punggung, serta sudut-sudut yang mulai tumpul. Di sisi kiri bawah terdapat label perpustakaan berwarna biru dan putih dengan sisa tulisan yang terpotong, menandakan bahwa buku ini pernah menjadi bagian dari koleksi perpustakaan institusi. Warna sampul masih cukup baik meskipun permukaannya tampak kusam. Keterangan ini merupakan pengantar kuratorial berdasarkan sampul dan informasi katalog, bukan ringkasan seluruh isi buku.
Subjek penelusuran yang sesuai meliputi etika politik, filsafat politik, legitimasi kekuasaan, negara hukum, hak asasi manusia, demokrasi, keadilan sosial, dan pemikiran politik Indonesia. Untuk keperluan kutipan, rujukan sebaiknya menyebut nama penulis, judul lengkap beserta anak judul, penerbit, tahun, cetakan, dan halaman yang dibaca langsung pada eksemplar.
- Status hak cipta
-
Koleksi pribadi KBA13 Academy
Cara mengutip
Franz Magnis-Suseno, “Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern”, Gramedia, Jakarta, Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Jakarta: Gramedia, 1987, ISBN 979-403-091-0; cetakan ulang Gramedia Pustaka Utama, misalnya cet. 4, 1994, 424 hlm., dan cet. 7, 2003, xv + 424 hlm. (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar). Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-BKU-TT-0020.