Semiotika Buruh dan Barang
Oleh Acep Iwan Saidi
Kompas · Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini · 2014-05-03
Ringkasan
Esai Acep Iwan Saidi di Kompas 3 Mei 2014, terbit dua hari setelah Hari Buruh, membaca posisi buruh melalui kacamata semiotika. Penulis menggambarkan buruh yang diperlakukan seperti mesin, terasing dari konsep, perencanaan, dan distribusi barang yang dibuatnya, dengan contoh pengrajin patung dewa di Bali yang tidak memahami makna karyanya. Ia mengkritik negara yang berpihak pada pemilik modal dan mengukur perlindungan buruh dengan upah minimum, bukan kesejahteraan minimum. Di bawah subjudul Pasar semiotik, ia menjelaskan bagaimana iklan dan pencitraan mengubah nilai fungsi barang menjadi nilai tanda, sehingga harga pasar jauh melampaui biaya produksi dan buruh tak mampu membeli hasil kerjanya. Penulis menutup dengan seruan memanusiakan buruh melalui perspektif kesejahteraan minimum. Pindaian beresolusi rendah sehingga sebagian teks sulit dibaca dan perlu dicocokkan dengan sumber asli.
- Nomor inventaris
- KBA-KLP-2014-0031
- Jenis dokumen
- Kliping
- Sumber terbitan
- Kompas
- Tanggal terbit
- 2014-05-03
- Edisi dan halaman
- Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini
- Penulis
- Acep Iwan Saidi
- Klasifikasi LC
- HD — Ekonomi industri, pertanian, dan tenaga kerja
- Subjek LCSH
- Labor -- Indonesia Semiotics -- Social aspects Consumption (Economics) -- Social aspects Minimum wage -- Indonesia
- Kategori BISAC
- BUS038000 BUSINESS & ECONOMICS / Labor
- Bahasa
- Indonesia
- Keterangan
- Kliping ini memuat artikel opini Acep Iwan Saidi berjudul "Semiotika Buruh dan Barang" dari harian Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014. Pada akhir tulisan, penulis tercantum sebagai Komisaris Warung Narasi, Bandung. Pindaian memperlihatkan judul besar berhuruf miring, nama penulis berhuruf kapital, dan empat kolom teks yang dibuka dengan huruf awal besar. Artikel ini memiliki satu subjudul, yakni "Pasar semiotik". Catatan sumber "Sumber: Kompas, 3 Mei 2014" tertera di bawah gambar. Perlu dicatat sejak awal bahwa pindaian eksemplar ini beresolusi rendah, sekitar 361 kali 643 piksel, sehingga sebagian teks, terutama pada kolom kanan dan baris-baris yang terkena bayangan atau lipatan, sulit dibaca dengan pasti. Uraian berikut disusun berdasarkan bagian yang dapat dibaca, dan rincian kutipan sebaiknya dicocokkan dengan edisi cetak atau arsip digital Kompas. Acep Iwan Saidi dikenal luas sebagai dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Teknologi Bandung, dengan kepakaran di bidang semiotika, kajian budaya visual, dan bahasa rupa. Ia kerap menulis di media massa tentang tanda, citra, politik, dan budaya populer, dan juga terlibat dalam kegiatan komunitas literasi di Bandung. Dalam kliping ini, ia tidak memakai keterangan institusi kampusnya, melainkan jabatan sebagai komisaris Warung Narasi di Bandung, yang dari namanya tampak sebagai sebuah ruang usaha atau kegiatan bertema narasi; keterangan lebih rinci tentang lembaga ini belum diverifikasi. Keterangan ini menarik karena menunjukkan bahwa penulis memilih tampil sebagai pegiat budaya, meskipun pembaca Kompas pada masa itu umumnya mengenalnya sebagai akademisi semiotika. Artikel ini terbit dua hari setelah Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2014. Tahun itu menjadi kali pertama 1 Mei diperingati sebagai hari libur nasional di Indonesia sesuai keputusan pemerintah yang diumumkan pada 2013, dan peringatannya ditandai demonstrasi serikat buruh di berbagai kota yang menuntut kenaikan upah, penghapusan sistem kerja alih daya, dan jaminan sosial. Peringatan tersebut juga berlangsung di tengah suasana politik pasca-pemilu legislatif April 2014 dan menjelang pemilihan presiden Juli 2014, ketika para calon presiden berebut dukungan kaum buruh. Bagian pembuka artikel menyatakan bahwa buruh selalu terkait dengan barang. Mesin boleh menggantikan sebagian kerja manusia, tetapi kedudukan buruh di hadapan barang tidak pernah lenyap karena mesin tetap memerlukan operator. Penulis lalu mengembangkan metafora bahwa buruh diperlakukan sebagai mesin: jam kerja menjadi tombol untuk menghidupkannya, dan lonceng masuk kerja menandai perubahan diri menjadi mesin hingga lonceng pulang berbunyi. Dalam proses produksi semacam itu, buruh tidak mengenal riwayat barang yang dibuatnya. Ia tidak hadir dalam konsep dan perencanaan, dan setelah barang tercipta ia juga tidak hadir dalam distribusi. Penulis merujuk John A. Walker (1989), pengkaji sejarah desain, untuk menunjukkan bahwa posisi buruh berada pada tahap produksi di antara prototipe desain dan barang jadi. Penulis kemudian menyebut pertemuan buruh dengan barang hanya terjadi di pabrik dalam waktu singkat dan bersifat mekanistik. Ia membandingkan keadaan ini dengan para pembuat huruf pada masa peralihan dari budaya lisan ke budaya tulis yang, menurut rujukannya pada Walter J. Ong (1982), mengerjakan bacaan setiap hari tanpa mampu membacanya. Penulis juga menghadirkan pengalaman risetnya sendiri di Bali pada 2009, ketika ia menjumpai para remaja pembuat kerajinan kayu berwujud dewa dan dewi yang tidak memahami makna spiritual dari benda-benda yang mereka pahat, karena mereka hanyalah buruh dalam "instalasi pabrik" kerajinan. Kenyataan ini ia sebut sebagai ironi kemanusiaan: buruh seolah tidak berhak atas pengetahuan, apalagi atas hal-hal ideal dalam hidup, karena majikan hanya memerlukan keringat yang produktif. Pada kolom berikutnya, penulis menyoroti posisi negara. Ia menyebut Indonesia sebagai "negara konglomerasi" yang pembangunannya berpihak kepada pemilik modal, sehingga negara tidak berada di barisan buruh. Kebijakan negara, menurutnya, tidak mampu memberi nilai tambah bagi buruh, dan cara pandang pemerintah justru mirip pengusaha karena melihat buruh sebagai manusia upahan yang cukup dihargai dengan upah belaka. Penulis menjadikan istilah upah minimum regional sebagai contoh: perlindungan negara dirumuskan dalam ukuran upah minimum, bukan kesejahteraan minimum. Ia mengakui bahwa peraturan selalu merupakan generalisasi dan reduksi atas kenyataan, tetapi menilai bahwa kesejahteraan yang disederhanakan menjadi uang merupakan penyempitan persoalan, karena nilai uang terletak pada cara manusia memperlakukannya, bukan pada jumlahnya. Di bawah subjudul "Pasar semiotik", penulis menjelaskan bahwa keterasingan buruh semakin parah ketika ia keluar dari pabrik. Dalam kehidupan sehari-hari, barang yang ia buat menjadi benda asing yang sulit dikenali dan tidak terjangkau. Di pabrik, nilai nominal barang masih sebanding dengan nilai fungsinya, tetapi sebelum tiba di pasar, barang itu dimasukkan ke dalam apa yang ia sebut "salon bahasa" dan dirias sedemikian rupa sehingga menjelma wujud lain. Contoh yang ia berikan adalah sampo: harga produksinya mungkin hanya sebagian kecil dari harga pasar, dan sebagian besar tambahan harga muncul ketika barang itu dipasarkan lewat citra, misalnya melalui iklan dengan selebritas dan teknologi visual yang memikat. Dengan merujuk Judith Williamson (1978), penulis menyatakan bahwa transaksi harga sesungguhnya terjadi di dalam iklan, bukan saat konsumen membeli barang. Proses pencitraan itu, menurut penulis, mengubah nilai fungsi menjadi nilai semiotik atau nilai tanda. Lahirlah apa yang ia namai pasar semiotik, tempat barang tidak lagi tampil sebagai pemenuh kebutuhan, melainkan sebagai penanda keinginan, dan pasar terus mengelola keinginan seakan-akan itu kebutuhan. Mengacu pada Jonathan Schroeder (2002) tentang konsumsi visual, ia menyebut pasar semiotik sebagai panggung tanda dan sihir visual, tempat biaya pemasaran jauh melampaui biaya produksi dan beban biaya itu pada akhirnya ditanggung konsumen. Konsekuensinya bagi buruh sangat jelas: di pabrik ia hanya pembuat barang, bukan pencipta tanda, sehingga keringatnya dikonversi menjadi upah sebagai keringat barang, bukan keringat tanda. Alih-alih mampu membeli barang buatannya sendiri, buruh justru mengalami ketegangan psikologis yang menumpuk, dan ketiadaan alih pengetahuan yang memanusiakan buruh berpotensi memicu ketegangan sosial. Penutup artikel menawarkan jalan keluar normatif: perspektif upah minimum perlu diganti dengan perspektif kesejahteraan minimum. Penulis meminjam istilah Jawa yang dipopulerkan Joko Widodo, "nguwongke uwong", yakni memanusiakan manusia, agar buruh tidak hanya diperas keringatnya. Rujukan kepada Jokowi pada Mei 2014 patut dicatat karena ia saat itu adalah Gubernur DKI Jakarta yang baru dicalonkan sebagai presiden, sehingga pilihan istilah ini memiliki gema politik pada musim kampanye. Nilai kliping ini terletak pada usahanya mempertemukan semiotika, kajian desain, dan kritik ekonomi politik dalam bahasa yang ringkas untuk pembaca umum. Argumen tentang keterasingan buruh dari produk kerjanya jelas bergema dengan pemikiran Karl Marx, sementara gagasan nilai tanda dekat dengan kritik Jean Baudrillard atas masyarakat konsumsi, meskipun dalam bagian yang terbaca kedua nama itu tidak disebut secara eksplisit. Bagi kajian antropologi ekonomi dan industri, kliping ini dapat dipakai sebagai bahan diskusi tentang komodifikasi, kerja, nilai, dan budaya konsumsi di Indonesia. Contoh pengrajin Bali juga relevan bagi kajian pariwisata dan komodifikasi benda sakral, sementara bagi pembaca di Aceh dan Asia Tenggara, persoalan buruh pabrik, pekerja migran, dan industri kerajinan untuk pasar wisata memperlihatkan pola serupa. Sebagai catatan kritis, artikel ini lebih bersifat esai reflektif daripada analisis berbasis data. Pernyataan tentang porsi harga sampo, misalnya, disajikan sebagai ilustrasi tanpa sumber angka yang jelas dalam bagian yang dapat dibaca. Usulan beralih dari upah minimum ke kesejahteraan minimum juga belum dijabarkan secara operasional, padahal dalam kebijakan ketenagakerjaan Indonesia penetapan upah minimum sudah dikaitkan dengan survei kebutuhan hidup layak. Meski demikian, kekuatan esai ini terletak pada kemampuannya membuat pembaca melihat barang sehari-hari sebagai jejak relasi kerja dan kuasa. Secara fisik, kliping berupa potongan halaman koran berwarna kekuningan yang difoto dengan latar putih. Terdapat bayangan atau noda samar di sekitar judul bagian kanan dan bekas lipatan pada bagian bawah kolom kiri. Resolusi gambar yang rendah membuat sebagian kata tidak terbaca dengan pasti, sehingga ejaan nama dan angka tahun rujukan dalam uraian ini perlu diverifikasi pada sumber aslinya. Teks lengkap artikel tidak disalin ke dalam katalog ini karena hak ciptanya berada pada penulis dan penerbit; keterangan ini merupakan uraian kuratorial untuk membantu pengguna memahami isi, konteks, dan nilai penelitiannya. Subjek penelusuran yang sesuai meliputi semiotika, buruh dan ketenagakerjaan, Hari Buruh, upah minimum, budaya konsumsi, iklan dan citra, komodifikasi, serta antropologi ekonomi dan industri. Untuk keperluan kutipan, rujukan dapat ditulis sebagai berikut: Acep Iwan Saidi, "Semiotika Buruh dan Barang", Kompas, 3 Mei 2014, rubrik Opini.
- Status hak cipta
- Koleksi pribadi KBA13 Academy
- Koleksi
- Kliping
Cara mengutip
Acep Iwan Saidi, “Semiotika Buruh dan Barang”, Kompas, Kompas, Sabtu, 3 Mei 2014; rubrik Opini, 2014-05-03. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0031.
