Buku

Islamic Law and Adat Encounter: The Experience of Indonesia

Logos Wacana Ilmu, Jakarta · Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001, jumlah halaman dan ISBN belum diketahui (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar) · Tanpa tahun

Ringkasan

Kajian berbahasa Inggris karya Ratno Lukito, guru besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yang berasal dari tesis magisternya di Institute of Islamic Studies, McGill University (1997), dan diterbitkan Logos di Jakarta pada 2001. Buku ini mengkritik paradigma konflik warisan sarjana kolonial dan teori receptie yang mempertentangkan hukum Islam dengan adat. Penulis menelaah kedudukan 'adah dan 'urf dalam usul fikih, kebijakan hukum kolonial Belanda dan masa Jepang, serta perdebatan pluralisme dan unifikasi hukum sesudah kemerdekaan. Melalui studi atas taklik talak, harta bersama, dan wasiat wajibah, ia menunjukkan bahwa kedua sistem hukum saling berdialog dan berakomodasi sehingga melahirkan hukum keluarga yang khas Indonesia. Buku ini relevan bagi kajian pluralisme hukum, hukum keluarga Islam, dan hubungan adat dengan syariah, termasuk pengalaman Aceh dengan lembaga adat dan Mahkamah Syar'iyah.

Nomor inventaris
KBA-BKU-TT-0039
Jenis dokumen
Buku
Sumber terbitan
Logos Wacana Ilmu, Jakarta
Tanggal terbit
Tanpa tahun
Edisi dan halaman
Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001, jumlah halaman dan ISBN belum diketahui (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar)
Penulis
Ratno Lukito
Klasifikasi LC
KNW — Hukum Indonesia
Subjek LCSH
Islamic law -- Indonesia Customary law -- Indonesia Legal polycentricity -- Indonesia Domestic relations (Islamic law) -- Indonesia
Kategori BISAC
LAW119000 LAW / Islamic
Bahasa
Inggris
Keterangan
Islamic Law and Adat Encounter: The Experience of Indonesia karya Ratno Lukito adalah kajian berbahasa Inggris tentang hubungan antara hukum Islam dan hukum adat di Indonesia, yang diterbitkan oleh Logos di Jakarta. Sampul eksemplar ini didominasi warna hijau dengan latar foto bernuansa monokrom hijau yang memperlihatkan interior bangunan bergaya kolonial atau masjid dengan menara di sisi kanan, serta di bagian bawah tampak sebuah kitab besar bersampul hias yang terbuka atau tergeletak di atas meja. Judul utama tercetak dalam huruf kapital serif krem berbayang pada tiga baris, disusul anak judul The Experience Of Indonesia dalam huruf serif merah tua berbingkai kuning. Nama penulis tercetak dengan huruf kapital putih di pita paling bawah. Logo Logos berupa kotak putih kecil dengan tulisan berhuruf kapital terdapat di sudut kiri atas. Pada punggung buku tampak nama penulis yang tercetak vertikal. Ratno Lukito adalah guru besar pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dan dikenal sebagai salah satu pengkaji pluralisme hukum dan perbandingan hukum terkemuka di Indonesia. Ia menempuh studi magister di Institute of Islamic Studies, McGill University, Montreal, dan menurut keterangan yang beredar kemudian melanjutkan studi doktoral di bidang hukum di universitas yang sama. Kajian lanjutannya tentang pluralisme hukum terbit di Routledge dengan judul Legal Pluralism in Indonesia: Bridging the Unbridgeable. Selain itu, ia juga menulis tentang tradisi hukum, perbandingan sistem hukum, dan hubungan antara agama dan negara dalam hukum Indonesia, baik dalam bahasa Indonesia maupun Inggris. Buku ini berasal dari tesis magister Ratno Lukito di McGill University yang diselesaikan pada 1997 dengan judul yang sama. Argumen pokoknya adalah kritik terhadap paradigma konflik yang selama ini mendominasi kajian tentang hukum Islam dan adat di Indonesia. Paradigma tersebut berakar pada sarjana kolonial Belanda, terutama Cornelis van Vollenhoven dan Christiaan Snouck Hurgronje, yang melalui teori receptie menempatkan hukum adat sebagai hukum yang hidup dan menilai hukum Islam hanya berlaku sejauh telah diterima oleh adat. Ratno Lukito mengusulkan cara pandang lain, yaitu bahwa hubungan keduanya lebih tepat dipahami sebagai dialog dan akomodasi daripada pertentangan yang tidak dapat didamaikan. Untuk mendukung argumen itu, penulis lebih dulu menelaah kedudukan adat, atau 'adah dan 'urf, dalam usul fikih. Ia memperlihatkan bahwa sejak masa Nabi dan para sahabat, kebiasaan masyarakat telah membentuk praktik hukum Islam, dan bahwa para ahli hukum klasik memperlakukan adat sebagai pertimbangan sekunder yang dalam banyak kasus menentukan arah penafsiran, meskipun tidak diakui sebagai sumber hukum yang berdiri sendiri. Penulis kemudian menelusuri kebijakan pemerintah kolonial Belanda terhadap hukum Islam dan adat, situasi hukum pada masa pendudukan Jepang, serta perdebatan sesudah kemerdekaan antara gagasan pluralisme hukum dan unifikasi hukum, termasuk perbedaan pandangan antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok Muslim. Bagian yang paling konkret dari buku ini adalah studi atas tiga lembaga dalam hukum keluarga dan kewarisan Indonesia, yaitu taklik talak, harta bersama dalam perkawinan, dan wasiat wajibah. Ketiganya memperlihatkan bagaimana unsur hukum Islam dan unsur adat saling menyesuaikan sehingga melahirkan bentuk hukum yang khas Indonesia. Harta bersama, misalnya, berakar pada konsep harta gono-gini dalam adat Jawa dan berbagai istilah setempat lain, tetapi kemudian diakomodasi dalam Kompilasi Hukum Islam. Dengan contoh-contoh ini penulis menegaskan bahwa masyarakat Indonesia berulang kali mampu menyelaraskan dua sistem hukum tersebut, bertentangan dengan gambaran konflik yang diwariskan ilmu hukum kolonial. Konteks intelektual buku ini adalah perdebatan panjang tentang teori receptie dan kritik terhadapnya. Hazairin pernah menyebut teori itu sebagai teori iblis dan mengajukan teori receptie exit, sementara Sayuti Thalib mengajukan teori receptio a contrario yang menyatakan bahwa adat hanya berlaku bila tidak bertentangan dengan hukum Islam. Ratno Lukito mengambil posisi yang berusaha melampaui dikotomi itu, dengan menekankan proses saling menerima dan dialog. Pendekatannya juga dipengaruhi kajian Islamic studies di McGill yang menaruh perhatian pada sejarah sosial hukum Islam. Data terbitan pembanding yang diketahui menunjukkan bahwa buku ini terbit di Jakarta oleh Logos, yang dikenal sebagai Logos Wacana Ilmu, pada 2001. Penerbitan tesis McGill oleh penerbit Indonesia pada masa itu kemungkinan berkaitan dengan program kerja sama pengembangan studi Islam antara perguruan tinggi Islam Indonesia dan McGill University, tetapi hal ini perlu dipastikan pada halaman awal buku. Jumlah halaman dan ISBN belum dapat dipastikan dari katalog yang dapat diakses. Data tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar yang difoto masih perlu dicocokkan dengan halaman hak cipta. Bagi kajian hukum Islam dan antropologi hukum di Indonesia, buku ini sangat relevan. Ia menyediakan kerangka untuk memahami pluralisme hukum bukan sebagai keadaan yang harus diselesaikan dengan menyingkirkan salah satu sistem, tetapi sebagai ruang negosiasi yang terus berlangsung. Kerangka ini berguna bagi mahasiswa fakultas syariah dan hukum yang mempelajari hukum keluarga, hukum kewarisan, dan sosiologi hukum, serta bagi peneliti yang mengkaji praktik hukum di pengadilan agama. Bagi pembaca di Aceh, pembahasan buku ini dapat dihubungkan dengan ungkapan adat geutanyoe ngon hukom lagee zat ngon sifeut, yang menggambarkan adat dan hukum Islam bagaikan zat dan sifat yang tidak dapat dipisahkan. Pengalaman Aceh dengan lembaga adat, peradilan gampong, dan Mahkamah Syar'iyah memberi bahan perbandingan yang kaya bagi tesis akomodasi dalam buku ini, sekaligus memperlihatkan bahwa hubungan adat dan syariah di Aceh juga memiliki ketegangan tersendiri, misalnya dalam soal kewarisan dan kedudukan perempuan. Sebagai catatan kritis, karena buku ini berasal dari tesis magister, cakupan empirisnya relatif terbatas dan lebih banyak bertumpu pada sumber sekunder serta teks peraturan daripada penelitian lapangan. Penekanan pada harmoni dan akomodasi juga berisiko meremehkan konflik nyata yang terjadi dalam praktik, misalnya ketika perempuan menghadapi pilihan antara pembagian waris menurut adat atau faraid. Sebagian pembaca juga mungkin melihat bahwa fokus pada contoh-contoh dari Jawa dan hukum nasional belum sepenuhnya menggambarkan keragaman adat di wilayah lain seperti Minangkabau, Aceh, atau Sulawesi. Gagasan-gagasan dalam buku ini kemudian dikembangkan secara lebih luas oleh penulis dalam karya-karyanya yang lebih kemudian. Penggunaan bahasa Inggris membuat buku ini juga berfungsi sebagai jembatan antara kajian hukum Islam di Indonesia dan diskusi akademik internasional tentang hukum dan masyarakat Muslim. Dari sisi dokumentasi koleksi, eksemplar ini dalam kondisi rusak cukup berat. Bagian kanan bawah sampul depan robek dan sobek hingga memperlihatkan lapisan kertas putih di bawahnya, terdapat pula sobekan putih di bagian bawah tengah, bercak dan noda pada bidang judul, serta keausan di sepanjang tepi. Label perpustakaan berwarna biru dan putih tertempel pada punggung buku di sisi kiri. Keterangan ini merupakan pengantar kuratorial berdasarkan sampul dan informasi katalog, bukan ringkasan seluruh isi buku. Subjek penelusuran yang sesuai meliputi hukum Islam di Indonesia, hukum adat, pluralisme hukum, teori receptie, usul fikih dan 'urf, harta bersama, taklik talak, dan wasiat wajibah. Untuk keperluan kutipan, rujukan sebaiknya menyebut nama penulis, judul lengkap, penerbit, tahun, dan halaman yang dibaca langsung pada eksemplar.
Status hak cipta
Koleksi pribadi KBA13 Academy
Koleksi
Buku

Cara mengutip

Ratno Lukito, “Islamic Law and Adat Encounter: The Experience of Indonesia”, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001, jumlah halaman dan ISBN belum diketahui (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar). Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-BKU-TT-0039.