Buku

Ulama, Separatisme, & Radikalisme di Aceh

Kaukaba (tempat terbit belum diverifikasi) · Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Banda Aceh: Kaukaba, t.t., jumlah halaman dan ISBN belum diketahui (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar) · Tanpa tahun

Ringkasan

Buku karya dua akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, diterbitkan oleh Kaukaba, yang menghimpun tiga kata kunci penting dalam wacana tentang Aceh, yaitu ulama, separatisme, dan radikalisme. Berdasarkan judul dan rancangan sampulnya, buku ini tampaknya menelaah posisi ulama dalam konteks konflik antara Gerakan Aceh Merdeka dan pemerintah Indonesia serta dalam kekhawatiran tentang radikalisme keagamaan, dengan memanfaatkan perspektif antropologi agama dan kajian tentang ulama dayah. Tema ini berakar pada sejarah panjang peran ulama Aceh sejak masa kesultanan, perang kolonial, Darul Islam, hingga masa sesudah perdamaian Helsinki 2005. Pembaca perlu mencermati cara buku ini membedakan atau menghubungkan separatisme dan radikalisme. Rincian isi, struktur bab, tempat dan tahun terbit, jumlah halaman, serta ISBN belum diperiksa dan masih perlu dicocokkan dengan halaman hak cipta eksemplar.

Nomor inventaris
KBA-BKU-TT-0042
Jenis dokumen
Buku
Sumber terbitan
Kaukaba (tempat terbit belum diverifikasi)
Tanggal terbit
Tanpa tahun
Edisi dan halaman
Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Banda Aceh: Kaukaba, t.t., jumlah halaman dan ISBN belum diketahui (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar)
Penulis
Kamaruzzaman Bustamam Ahmad M. Hasbi Amiruddin
Klasifikasi LC
DS646.15.A2 — Sejarah Aceh
Subjek LCSH
Ulama -- Indonesia -- Aceh Islam and politics -- Indonesia -- Aceh Radicalism -- Indonesia -- Aceh Aceh (Indonesia) -- Politics and government
Kategori BISAC
REL084000 RELIGION / Religion, Politics & State
Bahasa
Indonesia
Keterangan
Eksemplar ini adalah buku bersampul lunak dengan rancangan dua warna yang tegas, kuning keemasan di bagian atas dan merah marun di bagian bawah. Nama kedua penulis tercetak dalam huruf hitam di bagian atas sampul, dengan ejaan nama penulis pertama yang memakai tanda hubung dan bentuk Bustaman, berbeda dari ejaan yang lazim dipakai dalam katalog. Bidang kuning didominasi siluet merah bergaya cetakan kasar yang menyerupai kopiah atau penutup kepala tradisional, sebuah simbol yang mudah dikaitkan dengan sosok ulama. Di bawahnya, sebuah garis kawat berduri membentang melintang dan menjadi batas antara bidang kuning dan bidang merah, seakan-akan menandai suasana konflik dan keterkungkungan. Judul Ulama, Separatisme, & Radikalisme di Aceh dicetak dalam huruf kapital putih berukuran besar, dengan tanda ampersan berwarna merah. Pada sudut kiri bawah terdapat logo sebuah lembaga berwarna hijau dan kuning yang belum dapat diidentifikasi dari foto, sedangkan pada sudut kanan bawah tercantum logo penerbit Kaukaba. Kedua penulis berasal dari lingkungan akademik Universitas Islam Negeri Ar-Raniry di Banda Aceh. Penulis pertama adalah antropolog agama yang menempuh pendidikan doktoral di bidang sosiologi di La Trobe University, Australia, dan banyak menulis tentang Islam di Asia Tenggara, gerakan keagamaan, serta kebudayaan Aceh. Penulis kedua, M. Hasbi Amiruddin, adalah guru besar di universitas yang sama dan dikenal melalui kajian-kajiannya tentang ulama dayah, pendidikan Islam tradisional, dan peran ulama dalam masyarakat Aceh, termasuk pada masa konflik. Perpaduan latar keduanya, antara pendekatan antropologis dan pengalaman panjang meneliti lembaga dayah, menjadi modal penting bagi buku dengan tema seperti ini. Judul buku ini menghimpun tiga kata kunci yang dalam wacana publik sering diperlakukan secara tumpang tindih, yaitu ulama, separatisme, dan radikalisme. Berdasarkan judul dan rancangan sampul, buku ini tampaknya menelaah bagaimana posisi ulama di Aceh dibaca dalam konteks konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka dan pemerintah Indonesia, serta dalam kekhawatiran tentang radikalisme keagamaan yang menguat di Indonesia sesudah 2000-an. Rincian isi, struktur bab, dan apakah buku ini berupa monografi utuh atau kumpulan tulisan belum diperiksa pada eksemplar, sehingga uraian berikut lebih merupakan penempatan konteks daripada ringkasan isi. Pertanyaan pokok yang lazim diajukan dalam kajian dengan tema serupa menyangkut sejauh mana ulama terlibat dalam, menolak, atau bersikap mendua terhadap gerakan separatis, bagaimana negara dan kelompok bersenjata sama-sama berusaha merangkul atau menekan ulama, serta apakah ada hubungan antara tradisi keagamaan Aceh dan gejala radikalisme yang muncul di tingkat nasional. Konteks sejarah buku ini sangat panjang. Ulama di Aceh memiliki kedudukan sosial yang kuat sejak masa kesultanan, berperan penting dalam perang melawan Belanda, dan kembali tampil dalam pergolakan Darul Islam pada 1950-an di bawah kepemimpinan Teungku Muhammad Daud Beureueh. Ketika Gerakan Aceh Merdeka muncul pada 1976, retorika gerakan ini lebih menekankan nasionalisme etnis dan sejarah kedaulatan Aceh daripada program keagamaan, sehingga hubungan antara ulama dan gerakan separatis menjadi persoalan yang rumit. Sebagian ulama dayah tetap mengambil jarak, sebagian lain terdesak di antara dua pihak bersenjata, dan sebagian bersentuhan dengan jaringan gerakan. Sesudah perjanjian damai Helsinki 2005, perhatian bergeser ke penerapan syariat, peran Majelis Permusyawaratan Ulama, serta munculnya kelompok-kelompok yang dicap radikal, termasuk kasus pelatihan bersenjata di Aceh Besar pada 2010 yang menarik perhatian nasional. Dalam peta kajian tentang Aceh, tema hubungan ulama dan politik sudah dibahas oleh sejumlah sarjana, misalnya kajian klasik tentang ulama dan uleebalang, kajian tentang Darul Islam di Aceh, serta studi tentang gerakan separatis dan nasionalisme Aceh. Buku ini memberi sumbangan dari dalam, yaitu dari para akademisi yang hidup di Aceh dan memiliki akses langsung kepada komunitas dayah. Perspektif semacam itu penting karena banyak kajian internasional tentang konflik Aceh lebih menyoroti aktor politik dan militer daripada aktor keagamaan. Bagi studi Islam di Asia Tenggara, buku ini dapat dibandingkan dengan kajian tentang peran ulama dalam konflik di Pattani, Thailand Selatan, dan di Mindanao, Filipina Selatan, tempat agama, etnisitas, dan tuntutan kemerdekaan juga saling berkelindan. Bagi kajian antropologi agama, kata kunci radikalisme pada judul membuka ruang diskusi tentang cara istilah tersebut dipakai. Wacana radikalisme di Indonesia sering lahir dari kepentingan keamanan negara, sehingga penerapannya pada komunitas keagamaan setempat dapat menimbulkan salah paham. Kajian yang berpijak pada pengamatan lapangan berpeluang memperlihatkan perbedaan antara kesalehan yang ketat, sikap politik yang kritis terhadap negara, dan kekerasan yang diorganisasi. Pembedaan seperti ini relevan bagi pengambil kebijakan, terutama dalam program deradikalisasi dan moderasi beragama yang belakangan banyak menyasar lembaga pendidikan keagamaan, termasuk dayah di Aceh. Sebagai catatan kritis, penggabungan tiga tema besar dalam satu judul mengandung risiko. Separatisme di Aceh dan radikalisme keagamaan memiliki asal-usul, aktor, dan tujuan yang berbeda, sehingga pembaca perlu memperhatikan apakah buku ini memperlakukan keduanya sebagai gejala yang saling terkait atau sebagai dua persoalan terpisah yang sama-sama menyangkut ulama. Pembaca juga perlu mencermati sumber data yang dipakai, misalnya wawancara, dokumen, atau pengamatan, serta kurun waktu penelitian, karena situasi Aceh berubah cepat sebelum dan sesudah perdamaian. Ketiadaan tahun terbit pada rujukan yang ditemukan menambah pentingnya memeriksa halaman hak cipta untuk menempatkan buku ini secara tepat dalam kronologi perdebatan. Sebagai karya akademisi setempat, buku ini juga perlu dibaca bersama kajian dari luar Aceh agar diperoleh gambaran yang seimbang. Kedudukan buku ini dalam koleksi juga memiliki makna dokumenter tersendiri. Sebagai karya yang ditulis oleh akademisi yang terlibat langsung dalam kehidupan intelektual Aceh, buku ini dapat dibaca bukan hanya sebagai analisis, tetapi juga sebagai sumber tentang cara kalangan perguruan tinggi Islam setempat merumuskan persoalan ulama, konflik, dan radikalisme pada masanya. Peneliti yang kelak menelusuri sejarah wacana tentang Aceh dapat memanfaatkannya untuk melihat istilah, kerangka, dan kekhawatiran yang beredar di kalangan intelektual lokal, lalu membandingkannya dengan wacana yang dibangun oleh lembaga keamanan, media nasional, dan peneliti asing. Dengan cara itu, buku ini berfungsi ganda, sebagai kajian dan sekaligus sebagai bahan kajian. Data terbitan pembanding masih terbatas. Sebuah artikel dalam Jurnal Ilmiah Islam Futura merujuk buku ini dengan keterangan Banda Aceh, Kaukaba, tanpa tahun. Penerbit Kaukaba, yang lengkapnya dikenal sebagai Kaukaba Dipantara, banyak menerbitkan karya akademisi Aceh pada awal 2010-an, tetapi tempat terbit, tahun, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar ini belum ditemukan dalam katalog yang dapat dipercaya. Seluruh data tersebut masih perlu dicocokkan dengan halaman hak cipta. Dari sisi kondisi fisik, eksemplar ini tampak masih baik dengan sampul yang relatif bersih dan warna yang masih cerah. Terdapat sedikit keausan pada tepi kiri dan sudut-sudut sampul. Pada sisi kiri bawah sampul depan, dekat punggung, menempel label perpustakaan berwarna biru dan putih dengan nomor panggil yang sebagian terbaca berakhiran 81 1 dan huruf M, namun tidak terbaca utuh dalam foto. Keterangan ini disusun sebagai pengantar kuratorial berdasarkan sampul dan informasi rujukan, bukan ringkasan menyeluruh atas isi buku. Subjek penelusuran yang sesuai meliputi ulama Aceh, ulama dayah, Gerakan Aceh Merdeka, separatisme, radikalisme keagamaan, konflik Aceh, Islam dan politik di Aceh, serta perdamaian Helsinki. Untuk keperluan kutipan, rujukan sebaiknya menyebut nama kedua penulis, judul lengkap, penerbit, tahun, dan halaman yang dibaca langsung pada eksemplar.
Status hak cipta
Koleksi pribadi KBA13 Academy

Cara mengutip

Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, M. Hasbi Amiruddin, “Ulama, Separatisme, & Radikalisme di Aceh”, Kaukaba (tempat terbit belum diverifikasi), Tahun, cetakan, jumlah halaman, dan ISBN eksemplar belum diperiksa. Rujukan pembanding: Banda Aceh: Kaukaba, t.t., jumlah halaman dan ISBN belum diketahui (belum diverifikasi pada halaman hak cipta eksemplar). Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-BKU-TT-0042.