Pilkada Tanpa Rakyat
Kompas · 2014-11-18
Ringkasan
Artikel opini Hendardi, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, di harian Kompas, dengan ilustrasi karya Hanoning, yang mengkritik upaya Koalisi Merah Putih mengganti pemilihan kepala daerah langsung dengan pemilihan oleh DPRD melalui UU Pilkada. Ia membantah klaim Aburizal Bakrie bahwa pilkada langsung adalah produk liberalisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dengan menjelaskan makna liberalisme dan liberalisasi (merujuk Andrew Heywood) serta sejarahnya di Indonesia: kesepakatan APEC Bogor 1994 yang tidak dijalankan konsekuen oleh rezim Soeharto, oligarki dan kroni konglomerat (merujuk Jeffrey Winters), krisis moneter 1997, hingga reformasi dan desentralisasi kekuasaan yang membuat para oligark menyesuaikan diri melalui partai dan politik uang (merujuk Vedi Hadiz). Menurut Hendardi, liberalisasi politik justru memperkuat KPK, BPK, dan PPATK serta memungkinkan rakyat menghukum partai, sehingga pilkada oleh DPRD berarti merampas kedaulatan rakyat.
Cara mengutip
Hendardi, “Pilkada Tanpa Rakyat”, Kompas, 2014-11-18. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0008.
