KPK dan Jokowi-JK
Kompas · 2014-08-26
Ringkasan
Artikel opini Adnan Pandu Praja, Komisioner KPK, di harian Kompas, dengan ilustrasi Didie SW, yang menagih janji presiden terpilih Joko Widodo meningkatkan anggaran KPK sepuluh kali lipat dan tujuh butir Komitmen Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani pasangan Jokowi-JK di Gedung KPU pada 1 Juli 2014. Penulis mencatat sejak KPK berdiri ada 69.773 pengaduan tetapi kurang dari 500 kasus ditangani langsung, serta kecenderungan makin permisif terhadap korupsi seiring usia dan pendidikan, sehingga Revolusi Mental menjadi relevan. Ia mengusulkan tes integritas bagi calon pembantu presiden dengan tiga unsur, clean, clear, dan hebat: bersih dari masa lalu, jelas asal-usul hartanya, dan berani jujur serta menolak intervensi, termasuk memeriksa pohon keluarga hingga derajat ketiga seperti di Korea Selatan, melibatkan istri dalam penandatanganan komitmen, serta koordinasi nasional berkala antara KPK dan presiden. Di bagian bawah kliping terdapat Pengantar Redaksi tentang tulisan diplomat Ben Perkasa Drajat, "Revolusi Politik Luar Negeri".
Cara mengutip
Adnan Pandu Praja, “KPK dan Jokowi-JK”, Kompas, 2014-08-26. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2014-0016.


