Pengamanan Inpres Perberasan
Kompas · Kompas, Selasa, 7 April 2015; rubrik Opini · 2015-04-07
Ringkasan
Artikel opini Toto Subandriyo di harian Kompas mengenai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Maret 2015 menggantikan Inpres No. 3/2012. Penulis memaparkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras sekitar 10 persen, yang dinilai banyak kalangan belum mencerminkan keberpihakan kepada petani di tengah kenaikan biaya produksi dan stagnannya nilai tukar petani. Ia menyoroti keterlambatan pengumuman HPP, kesiapan Perum Bulog, serta risiko harga gabah anjlok saat panen raya musim rendeng. Penulis mendesak Bulog bergerak cepat membeli langsung dari petani agar kebijakan tidak justru menguntungkan tengkulak, pedagang pengumpul, dan pengusaha penggilingan besar.
Cara mengutip
Toto Subandriyo, “Pengamanan Inpres Perberasan”, Kompas, Kompas, Selasa, 7 April 2015; rubrik Opini, 2015-04-07. Arsip dan Pustaka KBA13 Academy, KBA-KLP-2015-0002.